Maling Pembobol Dua Rumah di Hadipolo Kudus Dibekuk
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 14 Oktober 2021 09:22:32
MURIANEWS, Kudus - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian yang membobol dua rumah milik kakak beradik di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten
Kudus.
Pelaku dibekuk setelah berhasil menggasak uang tunai, perhiasan, hingga burung cucak rawa yang total kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dibekuk tim
Resmob Polres Kudus pada Rabu (13/10/2021) di daerah Semarang.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan pelaku pencurian tersebut kini telah ditangkap. Pelaku saat ini juga telah ditahan di Mapolres Kudus.
"Iya benar sudah kami tangkap," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/10/2021) pagi.
Baca: Cucak Rawa Juga Digondol Maling Pembobol Dua Rumah di KudusMeski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci soal identitas, kronologis pengungkapan, hingga motif pelaku pencurian tersebut. Pasalnya, polisi saat ini masih proses pengembangan kasus.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci soal identitas, kronologis pengungkapan, hingga motif pelaku pencurian tersebut. Pasalnya, polisi saat ini masih proses pengembangan kasus."Ini masih kami kembangkan, sementara itu dulu. Nanti akan kami sampaikan dalam pers rilis," jelasnya.
Baca: Kronologi Pembobolan Dua Rumah di Kudus, Brangkas Perhiasan DikurasDiberitakan sebelumnya, pencuri menyatroni dua rumah kakak beradik yang lokasinya bersebelahan di Dukuh Ngampon, Desa Hadipolo, Kudus.Diketahui dua rumah itu, milik H Khosim dan Muslim. Saat beraksi, pencuri masuk rumah hingga kamar kedua korban dengan cara mencongkel pintu saat penghuni kedua rumah tengah tak berada di rumah. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_245662" align="alignleft" width="1280"]

Pelaku pencurian dua rumah di Kudus dibekuk tim Resmob Polres Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian yang membobol dua rumah milik kakak beradik di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten
Kudus.
Pelaku dibekuk setelah berhasil menggasak uang tunai, perhiasan, hingga burung cucak rawa yang total kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dibekuk tim
Resmob Polres Kudus pada Rabu (13/10/2021) di daerah Semarang.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan pelaku pencurian tersebut kini telah ditangkap. Pelaku saat ini juga telah ditahan di Mapolres Kudus.
"Iya benar sudah kami tangkap," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/10/2021) pagi.
Baca: Cucak Rawa Juga Digondol Maling Pembobol Dua Rumah di Kudus
Meski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci soal identitas, kronologis pengungkapan, hingga motif pelaku pencurian tersebut. Pasalnya, polisi saat ini masih proses pengembangan kasus.
"Ini masih kami kembangkan, sementara itu dulu. Nanti akan kami sampaikan dalam pers rilis," jelasnya.
Baca: Kronologi Pembobolan Dua Rumah di Kudus, Brangkas Perhiasan Dikuras
Diberitakan sebelumnya, pencuri menyatroni dua rumah kakak beradik yang lokasinya bersebelahan di Dukuh Ngampon, Desa Hadipolo, Kudus.
Diketahui dua rumah itu, milik H Khosim dan Muslim. Saat beraksi, pencuri masuk rumah hingga kamar kedua korban dengan cara mencongkel pintu saat penghuni kedua rumah tengah tak berada di rumah.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha