Pria Penuh Tato di Kudus Diringkus Usai Transaksi Narkoba
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 2 November 2021 15:08:05
MURIANEWS, Kudus - Seorang pria asal Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kudus. Pria yang wajahnya dipenuhi tato ini ditangkap usai transaksi sabu.
Pria yang berinisial AP (30) itu, dibekuk polisi usai melakukan transaksi narkoba di tepi Jalan Kudus-Jepara turut Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten
Kudus, Sabtu (30/11/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto mengatakan, tersangka dibekuk usai petugas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa salah ada lokasi di Kecamatan Kaliwungu yang kerap digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
"Akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap tersangka AP di Jalan Raya Kudus-Jepara," katanya Selasa (2/11/2021).
Usai tertangkap, petugas pun segera melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas mendapati satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Bukti sabu yang kami temukan dengan seberat 1,46 gram. Dari pengakuannya, obat terlarang itu didapatkannya dari Jepara," ungkapnya.
"Bukti sabu yang kami temukan dengan seberat 1,46 gram. Dari pengakuannya, obat terlarang itu didapatkannya dari Jepara," ungkapnya.
Baca: 3 Begal Pembacok Anggota Basarnas Positif NarkobaSelain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. "Kami juga amankan satu buah botol plastik berisi urine tersangka," ucapnya.Kini, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.Kini, polisi tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba. " Kami juga akan koordinasi dengan Polres Jepara untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_145600" align="alignnone" width="715"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Seorang pria asal Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kudus. Pria yang wajahnya dipenuhi tato ini ditangkap usai transaksi sabu.
Pria yang berinisial AP (30) itu, dibekuk polisi usai melakukan transaksi narkoba di tepi Jalan Kudus-Jepara turut Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten
Kudus, Sabtu (30/11/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto mengatakan, tersangka dibekuk usai petugas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa salah ada lokasi di Kecamatan Kaliwungu yang kerap digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
"Akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap tersangka AP di Jalan Raya Kudus-Jepara," katanya Selasa (2/11/2021).
Usai tertangkap, petugas pun segera melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas mendapati satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Bukti sabu yang kami temukan dengan seberat 1,46 gram. Dari pengakuannya, obat terlarang itu didapatkannya dari Jepara," ungkapnya.
Baca: 3 Begal Pembacok Anggota Basarnas Positif Narkoba
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu HP dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. "Kami juga amankan satu buah botol plastik berisi urine tersangka," ucapnya.
Kini, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Kini, polisi tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba. " Kami juga akan koordinasi dengan Polres Jepara untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha