Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Puluhan warga yang mengatas namakan Paguyubanan RT/RW dan Masyarakat Desa Undaan Kidul, Kudus, ramai-ramai mendatangi balai desa setempat, Rabu (3/11/2021).

Kedatangan mereka ke balai desa untuk menuntut sejumlah hal. Mulai kepengurusan organisasi petani hingga pemerintahan desa yang dianggap kurang maksimal.

Audiensi bersama Kepala Desa Suroto dilakukan dalam kesempatan tersebut. Turut hadir pula Camat Undaan Rifa'i Nawawi dan Kapolsek Undaan Iptu Rismanto.

Terlihat secara bergantian, masyarakat menyampaikan keluh kesah dari sejumlah kebijakan yang dianggap kurang maksimal.

Koordinator Paguyuban RT/RW dan Masyarakat Desa Undaan Kidul, Trubus Wahyudi mengatakan, ada tiga tuntutan dalam audiensi tersebut.

Pertama keberadaan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Undaan Kidul dinilai tidak efektif, hingga menjadikan petani merasa dirugikan.

Poin kedua, sambung dia, yakni pembentukan Gapoktan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur pemilihan, yang saat itu ditunjuk dan hanya diikuti oleh lima orang. Apalagi ketua Gapoktan yang saat ini menjabat merangkap jabatan sebagai Kadus I.

Baca: Curah Hujan di Jateng Tinggi, Ganjar: Kudus Jadi Perhatian
Baca: Curah Hujan di Jateng Tinggi, Ganjar: Kudus Jadi PerhatianKemudian, di sisi pemerintahan kepala desa yang menjanjikan adanya anggaran sebesar Rp 200 juta per- Kadus untuk membangun masing-masing wilayah juga belum terealisasi. Pihaknya mendorong agar janji tersebut bisa direalisasikan di tahun anggaran 2022."Kami sudah memaklumi di tahun kemarin yang difokuskan untuk Covid-19. Dan tahun ini juga sudah ada sisa anggaran tapi Rp 450 juta untuk pembangunan wilayah di empat Kadus. Ini kami mendorong agar tahun depan bisa terealisasi," ujarnya.Selain itu, sejumlah pelayanan untuk masyarakat di desa tersebut dinilai cukup buruk. Pasalnya, selama ini masih ada sejumlah oknum yang melakukan pungli kepada masyarakat yang melakukan pelayanan di desa.Karena itu, pihaknya meminta kepala desa bisa bertindak tegas memberantas dugaan pungli yang masih kerap terjadi."Seperti ngurus nikah, ngurus KTP ada pungli. Ada istilah uang bensin sesuai dengan kepentingan. Seharusnya perangkat desa itukan melayani masyarakat dengan tulus ikhlas karena di sana juga sudah mendapatkan gaji. Jadi misi kami di sini ingin mmbersama-sama membangun desa, tidak ada oknum atau kelompok yang diuntungkan," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler