Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan orang terkait kasus dugaan korupsi atau pemotongan dana hibah untuk pengurus cabang (Pengcab) olahraga oleh KONI Kudus tahun 2016-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Ardian mengatakan, pemeriksaan atas dugaan pemotongan dana dari KONI Kudus masih berlanjut. Hingga kini sudah ada 30-an orang baik dari KONI ataupun pengurus Pengcab yang dimintai keterangan.

Baca: Dana Hibah KONI Kudus Diduga Disunat, Kejari Turun Tangan

Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang sudah diperiksa dalam dugaan kasus tersebut. "Sudah ada 30-an orang yang sudah kami mintai keterangan," katanya, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut, sampai saat ini ia menyebut belum ada yang berani menyatakan adanya pemotongan dana. Kini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data dan memeriksa sejumlah pihak.

"Istilahnya ini masih proses pengumpulan data," ucapnya.Baca: Pernyataan Ketua KONI Kudus Soal Dana Hibah yang Dibidik KejariDiberitakan sebelumnya, Kejari Kudus tengah melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pemotongan dana hibah yang dilakukan KONI dari tahun 2016-2021. Dugaanya, ada pemotongan sebesar Rp 2juta per-Pengcab. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler