Usulan penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus menjadi Rp 1,5 miliar tak bisa terealisasi.
Pasalnya, Perubahan APBD 2021 Kudus disahkan melalui perkada atas izin Kemendagri, setelah Gubernur Jateng tak bisa mengevaluasi lantaran terlambat di kirimkan.
Alhasil, target PAD wisata di Kudus kini masih pada target awal yakni Rp 3,5 miliar. Plt Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah membenarkan, usulan perubahan PAD wisata tidak bisa dilakukan.
"Target PAD tetap Rp 3,5 miliar. Karena pakai perkada sehingga usulan perubahan target PAD wisata tidak bisa dirubah," katanya, Sabtu (4/12/2021).
Ia menjelaskan, hingga akhir November 2021 kemarin, target PAD wisata di Kabupaten Kudus sudah menyentuh angka Rp 1,3 miliar.
Pihaknya sendiri memiliki target hingga penutup tahun 2021 nanti PAD wisata bisa melebihi angka penurunan PAD Rp 1,5 miliar yang diusulkan kemarin."Kami tetap berprinsip mencoba PAD wisata ke angka Rp 1,5 milar, paling tidak malah bisa melebihi 10 persen dari angka usulan itu. Tapi untuk mengejar target awal Rp 3,5 miliar ya tidak bisa karena beberapa bulan lamanya wisata di Kudus sempat tidak beroprasi," ungkapnya.Diberitakan sebelumnya, Disbudpar mengusulkan revisi untuk target penerimaan retribusi pariwisata. Target PAD dari sektor ini yang sebelumnya dipatok Rp 3,5 miliar minta dipangkas jadi Rp 1,5 miliar.Pasalnya, di tahun ini semua objek wisata tutup lima bulan karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19. Sehingga dari segi pemasukan dari retribusi masuk wisata sangat minim. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_195374" align="alignnone" width="1024"]

Wisatawan berkunjung ke Taman Krida Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS,Kudus - Usulan penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus menjadi Rp 1,5 miliar tak bisa terealisasi.
Pasalnya, Perubahan APBD 2021 Kudus disahkan melalui perkada atas izin Kemendagri, setelah Gubernur Jateng tak bisa mengevaluasi lantaran terlambat di kirimkan.
Alhasil, target PAD wisata di Kudus kini masih pada target awal yakni Rp 3,5 miliar. Plt Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah membenarkan, usulan perubahan PAD wisata tidak bisa dilakukan.
"Target PAD tetap Rp 3,5 miliar. Karena pakai perkada sehingga usulan perubahan target PAD wisata tidak bisa dirubah," katanya, Sabtu (4/12/2021).
Ia menjelaskan, hingga akhir November 2021 kemarin, target PAD wisata di Kabupaten Kudus sudah menyentuh angka Rp 1,3 miliar.
Baca: Disbudpar Kudus Minta Target PAD Wisata Dipangkas, Ini Alasannya
Pihaknya sendiri memiliki target hingga penutup tahun 2021 nanti PAD wisata bisa melebihi angka penurunan PAD Rp 1,5 miliar yang diusulkan kemarin.
"Kami tetap berprinsip mencoba PAD wisata ke angka Rp 1,5 milar, paling tidak malah bisa melebihi 10 persen dari angka usulan itu. Tapi untuk mengejar target awal Rp 3,5 miliar ya tidak bisa karena beberapa bulan lamanya wisata di Kudus sempat tidak beroprasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Disbudpar mengusulkan revisi untuk target penerimaan retribusi pariwisata. Target PAD dari sektor ini yang sebelumnya dipatok Rp 3,5 miliar minta dipangkas jadi Rp 1,5 miliar.
Pasalnya, di tahun ini semua objek wisata tutup lima bulan karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19. Sehingga dari segi pemasukan dari retribusi masuk wisata sangat minim.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha