Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemkab Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus buka suara terkait dugaan pemalsuan dokumen persyaratan yang dimiliki kades terpilih dalam Pilkades PAW Desa Jati Wetan.

Kepala Dinas PMD Kudus Adhi Sadono mengatakan, seluruh pihak yang terlibat mulai dari bakal calon hingga penitia di Desa Jati Wetan melewati semua tahapan yang berlaku.

"Semua kewenangan penelitian berkas administrasi itu ada di panitia, dan sudah ada berita acaranya semua," katanya, Kamis (9/12/2021).

Panitia, sambung dia, sudah mengkroscek kembali persyaratan yang diberikan oleh kedua bakal calon kades dan telah mengkroscek adanya indikasi pemaluan dokumen tersebut. Hasilnya menurut dia, dokumen terkait izin dari perusahaan tempat bekerja kades terpilih sah .

Lebih lanjut, berita acara dari hasil musyawarah desa (musdes) pilkades PAW juga sudah diberikan kepada dinas.

Baca: Warga Persoalkan Dokumen Kades Terpilih di Kudus Ini

Pihaknya sendiri sangat percaya terhadap kinerja panitia yang bertugas. Menurutnya hasil dari musdes pilkades PAW tersebut sudah dinyatakan sah dan tinggal menunggu proses pelantikan.

"Boleh orang berpendapat. Tapi yang jelas apapun yang terjadi di hasil musdes PAW pada saat panitia menetapkan balon menjadi calon kades berdasarkan administrasi dan berita acara menurut kami itu sudah sah," ucapnya.Menurutnya, mundurnya pelantikan calon kades PAW di Kudus yang semula pekan ini dan diundurkan pekan depan tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan tersebut.Baca: Pemdes Jati Wetan Kudus Bantah Ada Dokumen Palsu Kades TerpilihPerubahan jadwal pelantikan tersebut juga belum melewati batasan waktu 30 hari usai digelarnya pilkades PAW."Bupati Kudus pekan ini tengah tidak berada di Kudus (dinas ke luar kota, red), jadi kami undurkan. Kami sudah ajukan kembali untuk pelantikan pekan depan, jadwal di kami itu tanggal 17 Desember 2021, tapi tentunya nanti juga bisa menyesuaikan waktu luang bupati," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler