Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS,Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mematenkan berbagai macam kekayaan budaya yang ada di Kota Kretek. Salah satunya berbagai macam busana perpaduan antara budaya empat negeri yang akan dipatenkan melalui peraturan bupati (perbup).

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, akulturasi budaya di Kabupaten Kudus antara Jawa, Cina, Arab, dan Eropa cukup unik. Sehingga, pihaknya menilai perlunya kekayaan budaya di Kudus untuk dipatenkan menjadi milik Kota Kretek.

Baca: Jarang Diketahui, Busana Khas Kudus Ini Padukan Budaya Empat Negeri

"Kudus itu kota kecil, tapi dalam peradaban budayanya yang cukup bagus perlu sekali dikembangkan dan dipatenkan. Seperti busana budaya kudusan ini perlu dipatenkan lewat perbup," katanya, Selasa (21/12/2021).

Sebelum dipatenkan, sambung dia, perlu dilakukan penggalian lebih luas tentang budaya yang ada di Kudus. Sehingga akan lebih valid saat dipatenkan menjadi milik Kudus.

"Ini baru masuk di tahap perda, nantinya akan merujuk dipatenkan untuk menjadi perbup. Tujuan kami ingin patenkan itu, agar tidak ada yang meniru, Kudus juga akan memiliki ciri khas busana budaya tersendiri," ucapnya.
"Ini baru masuk di tahap perda, nantinya akan merujuk dipatenkan untuk menjadi perbup. Tujuan kami ingin patenkan itu, agar tidak ada yang meniru, Kudus juga akan memiliki ciri khas busana budaya tersendiri," ucapnya.Baca: Aksinya Viral, Patrick Wanggai Tanggapi Dengan Masa BodohPlt Kepala Dinas Kebudayaan, dan Pariwista Kabupaten Kudus Mutrikah menjelaskan, Perda kebudayaan kini masih tengah dalam pembahasan sebelum nantinya segera disahkan. Pematenan budaya di Kudus sebagai salah satu upaya melestarikan beraneka macam budaya di Kota Kretek."Perdanya sudah kami bahas, sudah hampir rampung. Nanti juga ditindak lanjuti dengan Perbup yang salah satu poinnya tentang penggunaaan busana budaya kudus dan pelestariannya," ujarnya. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler