Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Komplotan begal sadis yang beraksi di Taman Bumi Wangi Jekulo, Kabupaten Kudus akhirnya berhasil diringkus. Empat dari enam tersangka berhasil diamankan Polres Kudus. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Diketahui, komplotan ini beraksi di Taman Bumi Wangi Jekulo dan menyebabkan tangan kiri korbannya, Muchammad Indra Setiawan putus. Peristiwa ngeri itu terjadi, Kamis (6/1/2022).

Ironisnya beberapa tersangka ini masih di bawah umur. Empat tersangka ini, yakni BD (19) warga Kecamatan Gebog, AZ (18) warga Kecamatan Bae, NR (17) dan GD (15), keduanya warga Kecamatan Kota.

Baca juga: Ngeri! Korban Begal di Kudus Dibacok Hingga Putus Tangan

“Kami bisa ringkus empat tersangka, dari enam orang yang saat itu beraksi. Dua orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), masih kami buru,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama saat konfrensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (14/1/2022).

Kapolres mengatakan, penangkapan sejumlah tersangka itu setelah polisi berhasil menangkap salah satu di antaranya, yakni BD. Dari penangkapan itu, polisi berhasil meringkus tersangka lainnya.
Kapolres mengatakan, penangkapan sejumlah tersangka itu setelah polisi berhasil menangkap salah satu di antaranya, yakni BD. Dari penangkapan itu, polisi berhasil meringkus tersangka lainnya."Dari satu tersangka BD yang awalnya berhasil kami amankan, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku lain. Ada tersangka yang berusia muda masih dibawah umur. Karena mereka dibawah umur jadi tidak kami ekspos (saat jumpa pers,red)," ucapnya.“Penangkapan tersangka, dilakukan di waktu yang berbeda mulai Minggu-Rabu (9-12/1/2022). Bahkan, beberapa tersangka itu telah meninggalkan jejak keluar kota, seperti di Kota Bekasi hingga Jakarta,” imbuh Kapolres.Kini pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler