Pelaku Pembegalan di Taman Bumi Wangi Jekulo Kudus Beraksi dalam Keadaan Mabuk
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 14 Januari 2022 14:22:03
MURIANEWS, Kudus – Polisi berhasil menangkap empat dari enam
pelaku pembegalan di Taman Bumi Wangi Jekulo
Kudus. Sementara dua pelaku masih dalam pengejaran.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan para tersangka ini beraksi dalam pengaruh minuman keras. Diketahui, sebelum beraksi para tersangka lebih dulu pesta miras di sekitar Kecamatan Kota.
“Mereka sebelumnya minum minuman keras. Kemudian, mereka mencari sasaran korban untuk dirampas (barang berharganya). Mereka sudah membawa sajam (senjata tajam) karena sudah berniat untuk melakukan tindak kejahatan,” kata Kapolres dalam konfrensi pers, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Begal Taman Bumi Wangi Jekulo Kudus Ditangkap, Dua Masih BuronUsai pesta miras itu, kemudian para pelaku mencari korbannya. Sampai di Taman Bumi Wangi Jekulo, para pelaku kemudian menghampiri korban, Muchammad Indra Setiawan, warga Kecamatan Mejobo.
Mereka kemudian mengambil paksa handphone milik korban. Namun, korban mencoba melakukan perlawanan. Hingga akhirnya, dua tersangka GD dan AR melukai korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkan. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan tangan kirinya putus.
Mereka kemudian mengambil paksa handphone milik korban. Namun, korban mencoba melakukan perlawanan. Hingga akhirnya, dua tersangka GD dan AR melukai korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkan. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan tangan kirinya putus.“Kemudian dua tersangka memegang parang dan clurit, yakni GD dan AR (masih buron). Mereka berdua melukai punggung dan tangan kiri korban hingga lepas, setelah itu mereka panik dan melarikan diri,” ucapnya.Seperti diberitakan, polisi berhasil meringkus empat dari enam tersangka pembegalan itu. Empat tersangka yang berhasil diamankan, yakni BD (19) warga Kecamatan Gebog, AZ (18) warga Kecamatan Bae dan dua warga Kecamatan Kota, GD (15), serta NR (17). Sedangkan dua tersangka yang masih buronan, yakni AR dan MU.Peristiwa pembegalan dengan korban Muchammad Indra Setiawan itu terjadi pada Kamis (6/1/2022). Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena tangan kirinya putus akibat dibacok pelaku pembegalan. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_265225" align="alignleft" width="1280"]

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama dan Wakapolres Kudus Kompol Eko Rubiyanto menunjukan barang bukti pelaku pembegalan saat konfrensi Pers penangkapan komplotan begal yang beraksi di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Polisi berhasil menangkap empat dari enam
pelaku pembegalan di Taman Bumi Wangi Jekulo
Kudus. Sementara dua pelaku masih dalam pengejaran.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan para tersangka ini beraksi dalam pengaruh minuman keras. Diketahui, sebelum beraksi para tersangka lebih dulu pesta miras di sekitar Kecamatan Kota.
“Mereka sebelumnya minum minuman keras. Kemudian, mereka mencari sasaran korban untuk dirampas (barang berharganya). Mereka sudah membawa sajam (senjata tajam) karena sudah berniat untuk melakukan tindak kejahatan,” kata Kapolres dalam konfrensi pers, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Begal Taman Bumi Wangi Jekulo Kudus Ditangkap, Dua Masih Buron
Usai pesta miras itu, kemudian para pelaku mencari korbannya. Sampai di Taman Bumi Wangi Jekulo, para pelaku kemudian menghampiri korban, Muchammad Indra Setiawan, warga Kecamatan Mejobo.
Mereka kemudian mengambil paksa handphone milik korban. Namun, korban mencoba melakukan perlawanan. Hingga akhirnya, dua tersangka GD dan AR melukai korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkan. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian punggung dan tangan kirinya putus.
“Kemudian dua tersangka memegang parang dan clurit, yakni GD dan AR (masih buron). Mereka berdua melukai punggung dan tangan kiri korban hingga lepas, setelah itu mereka panik dan melarikan diri,” ucapnya.
Seperti diberitakan, polisi berhasil meringkus empat dari enam tersangka pembegalan itu. Empat tersangka yang berhasil diamankan, yakni BD (19) warga Kecamatan Gebog, AZ (18) warga Kecamatan Bae dan dua warga Kecamatan Kota, GD (15), serta NR (17). Sedangkan dua tersangka yang masih buronan, yakni AR dan MU.
Peristiwa pembegalan dengan korban Muchammad Indra Setiawan itu terjadi pada Kamis (6/1/2022). Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena tangan kirinya putus akibat dibacok pelaku pembegalan.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Zulkifli Fahmi