Mayat di Hotel Mahkota Kudus, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 18 Januari 2022 13:16:36
MURIANEWS, Kudus - Mayat pria berinisial R (68) yang ditemukan di Hotel Mahkota Kudus bukan korban penganiayaan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polisi dan medis, tidak ditemukan tanda penganiayaan di tubuh warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan kota, Kabupaten
Kudus itu.
“Dari hasil pemeriksaan tim Inafis dan Puskesmas Ngembal Kulon, tidak ada sebab penganiayaan di tubuh korban. Korban yang meninggal tidak menggunakan pakaian sama sekali, pakaiannya sudah terlepas semua,” kata Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria di Kamar Hotel Mahkota KudusAdapun hasil pemeriksaan di kamar, tempat penemuan mayat itu, juga tidak ditemukan benda yang mencurigakan. Di samping itu, barang-barang berharga milik korban juga masih ditempat.
“Kami tidak menemukan barang seperti obat kuat atau barang mencurigakan apapun. Barang-barang milik korban juga masih utuh, baik pakaian, sandal, handphone, sejumlah uang, kunci, dan kendaraan korban masih lengkap. Ini sudah kami amankan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi menyebut, saat ditemukan korban sudah meninggal dengan posisi miring ke kiri dan tanpa busana.
Baca juga: Mayat di Hotel Mahkota Kudus Ditemukan Terbujur Kaku
Ia juga menguatkan hasil pemeriksaan polisi, di mana tidak ada tanda penganiayaan yang ditemukan di tubuh korban.“Tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Pada saat kami dapatkan, jenazah sudah posisi kaku dan keluar cairan seperti darah di rongga mulut, diperkirakan meninggal lebih 20 jam,” ujarnya.Di dalam kamar koban, sambung dia, ditemukan bungkus alat kontrasepsi. Namun, tak ditemukan bungkus obat kuat. Menurutnya, jika dilihat dari usianya 68 tahun korban diduga meninggal akibat serangan jantung.“Kemungkinan, jika korban mengkonsumsi obat kuat itu di luar hotel. Karena di kamar tidak ditemukan bungkus atau obatnya. Kemungkinan besar yang bersangkutan mengalami serangan jantung, bisa juga akibat dari mengkonsumsi obat,” jelasnya.Diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat laki-laki ditemukan di kamar Hotel Mahkota, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (18/1/2022) pagi. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam kamar nomor 235. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_266168" align="alignleft" width="1280"]

Proses evakuasi mayat di Hotel Mahkota Kudus. (MURIANEWS/Yuda Aulia Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Mayat pria berinisial R (68) yang ditemukan di Hotel Mahkota Kudus bukan korban penganiayaan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polisi dan medis, tidak ditemukan tanda penganiayaan di tubuh warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan kota, Kabupaten
Kudus itu.
“Dari hasil pemeriksaan tim Inafis dan Puskesmas Ngembal Kulon, tidak ada sebab penganiayaan di tubuh korban. Korban yang meninggal tidak menggunakan pakaian sama sekali, pakaiannya sudah terlepas semua,” kata Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria di Kamar Hotel Mahkota Kudus
Adapun hasil pemeriksaan di kamar, tempat penemuan mayat itu, juga tidak ditemukan benda yang mencurigakan. Di samping itu, barang-barang berharga milik korban juga masih ditempat.
“Kami tidak menemukan barang seperti obat kuat atau barang mencurigakan apapun. Barang-barang milik korban juga masih utuh, baik pakaian, sandal, handphone, sejumlah uang, kunci, dan kendaraan korban masih lengkap. Ini sudah kami amankan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi menyebut, saat ditemukan korban sudah meninggal dengan posisi miring ke kiri dan tanpa busana.
Baca juga: Mayat di Hotel Mahkota Kudus Ditemukan Terbujur Kaku
Ia juga menguatkan hasil pemeriksaan polisi, di mana tidak ada tanda penganiayaan yang ditemukan di tubuh korban.
“Tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Pada saat kami dapatkan, jenazah sudah posisi kaku dan keluar cairan seperti darah di rongga mulut, diperkirakan meninggal lebih 20 jam,” ujarnya.
Di dalam kamar koban, sambung dia, ditemukan bungkus alat kontrasepsi. Namun, tak ditemukan bungkus obat kuat. Menurutnya, jika dilihat dari usianya 68 tahun korban diduga meninggal akibat serangan jantung.
“Kemungkinan, jika korban mengkonsumsi obat kuat itu di luar hotel. Karena di kamar tidak ditemukan bungkus atau obatnya. Kemungkinan besar yang bersangkutan mengalami serangan jantung, bisa juga akibat dari mengkonsumsi obat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat laki-laki ditemukan di kamar Hotel Mahkota, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (18/1/2022) pagi. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam kamar nomor 235.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Zulkifli Fahmi