Fakta-Fakta Penemuan Mayat di Hotel Mahkota Kudus, Lokasinya Bikin Merinding
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 18 Januari 2022 16:16:55
MURIANEWS, Kudus – Penemuan mayat di Hotel Mahkota Kudus, Selasa (18/1/2022) kembali menggegerkan warga
Kudus. Lebih lagi, peristiwa penemuan mayat di hotel itu bukan sekali terjadi. Ada fakta-fakta yang membuat bulu kuduk merinding.
1. Sudah terjadi tiga kaliTercatat, penemuan mayat di sana sudah tiga kali terjadi, sejak 2014. Penemuan mayat pertama pada tahun 2014, kedua pada tahun 2020 dan yang terakhir di awal tahun, Selasa (18/1/2022).
Pada kejadian terjadi pada 2014 terjadi pada 26 Oktober. Seorang pria pengusaha Su Sin Li (46), warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ditemukan bersimbah darah di kamar nomor 106 hotel tersebut. Diduga, pengusaha itu meninggal karena bunuh diri.
Peristiwa kedua terjadi pada 26 Oktober 2020. Seorang perempuan berinisial L (38) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 105. Ia diduga dibunuh karena terdapat bekas cekikan dan jeratan di lehernya.
Kurang dari tujuh jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan perempuan tersebut. Pria berinisial KH (40) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ditangkap.
Terakhir, terjadi pada hari ini (18/1/2022). Seorang pria berinisial R (68) ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 235. Saat ditemukan, sosok mayat tersebut tak berbusana dan posisinya miring ke kiri.
Polisi tak temukan tanda penganiayaan di tubuh korban. Barang berharga korban juga masih berada di lokasi penemuan. Sebelum ditemukan meninggal, disebut ada seorang perempuan yang sempat menemaninya.
Baca juga: Dua Kali Ditemukan Mayat di Hotel di Kudus Ini, Tanggal-Bulan Hingga Nomor Kamar Bikin Dahi Mengernyit2. Tanggal dan Bulan yang Sama di Dua PeristiwaPada dua peristiwa penemuan mayat sebelumnya, terjadi di tanggal dan bulan yang sama. Padahal rentang peristiwanya sekitar 16 tahun. Yakni pada 26 Oktober 2014 dan 26 Oktober 2020.
Peristiwa pertama merupakan kasus bunuh diri seorang pria pengusaha Su Sin Li (46) warga Kecamatan Bae. Sedangkan pada peristiwa kedua adalah kasus pembunuhan dengan korban perempuan berinisial L (38) warga Kecamatan Jati.
Tak hanya itu, lokasi penemuan mayat di dua peristiwa itu juga saling berdekatan. Jenazah Su Sin Li ditemukan di kamar nomor 106. Sementara, jasad perempuan berinisial L ditemukan di kamar nomor 105.
Baca juga: Mayat di Hotel Mahkota Kudus, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan3. Lokasi Kamar Peristiwa hari ini, meski tidak ditemukan di tanggal dan bulan yang sama, lokasi penemuan mayat lelaki berinisial R (68) warga Kecamatan kota bikin bulu kuduk merindung.Ya, meski berbeda, secara kebetulan lokasi kamar penemuan mayat kali ini saling berdekatan dengan peristiwa sebelumnya. Jenazah R ditemukan di kamar 235.Lokasi kamar-kamar ini berhadap-hadapan dengan dua lokasi penemuan mayat sebelumnya, yakni 105 dan 106. Kamar-kamar itu juga berada di lantai dasar hotel.
Baca juga: Mayat di Hotel Mahkota Kudus, Ini Kesaksian PenjagaDiberitakan sebelumnya, sosok lelaki ditemukan tak bernyawa di Hotel Mahkota Kudus. Saat ditemukan, korban tak mengenakan pakaian dan tak ada barang berharga milik korban yang hilang.“Dari hasil pemeriksaan tim Inafis dan Puskesmas Ngembal Kulon, tidak ada sebab penganiayaan di tubuh korban. Korban yang meninggal tidak menggunakan pakaian sama sekali, pakaiannya sudah terlepas semua,” kata Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, Selasa (18/1/2022).Sementara Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi juga menyebut tidak ada tanda kekerasan apapun yang ditemukan di tubuh korban. Didalam kamar koban, sambung dia, ditemukan bungkus alat kontrasepsi.Namun, tak ditemukan bungkus obat kuat. Menurutnya, jika dilihat dari usianya 68 tahun korban diduga meninggal akibat serangan jantung.“Kemungkinan, jika korban mengkonsumsi obat kuat itu dikonsumsi di luar hotel. Karena di kamar tidak ditemukan bungkus atau obatnya. Kemungkinan besar yang bersangkutan mengalami serangan jantung, bisa juga dari mengkonsumsi obat,” jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_266226" align="alignleft" width="1280"]

Hotel Mahkota Kudus, lokasi penemuan mayat seorang pria berinisial R, warga Kecamatan Kota, Selasa (18/1/2022). (MURIANEWS/Yuda Aulia Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Penemuan mayat di Hotel Mahkota Kudus, Selasa (18/1/2022) kembali menggegerkan warga
Kudus. Lebih lagi, peristiwa penemuan mayat di hotel itu bukan sekali terjadi. Ada fakta-fakta yang membuat bulu kuduk merinding.
1. Sudah terjadi tiga kali
Tercatat, penemuan mayat di sana sudah tiga kali terjadi, sejak 2014. Penemuan mayat pertama pada tahun 2014, kedua pada tahun 2020 dan yang terakhir di awal tahun, Selasa (18/1/2022).
Pada kejadian terjadi pada 2014 terjadi pada 26 Oktober. Seorang pria pengusaha Su Sin Li (46), warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ditemukan bersimbah darah di kamar nomor 106 hotel tersebut. Diduga, pengusaha itu meninggal karena bunuh diri.
Peristiwa kedua terjadi pada 26 Oktober 2020. Seorang perempuan berinisial L (38) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 105. Ia diduga dibunuh karena terdapat bekas cekikan dan jeratan di lehernya.
Kurang dari tujuh jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan perempuan tersebut. Pria berinisial KH (40) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ditangkap.
Terakhir, terjadi pada hari ini (18/1/2022). Seorang pria berinisial R (68) ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 235. Saat ditemukan, sosok mayat tersebut tak berbusana dan posisinya miring ke kiri.
Polisi tak temukan tanda penganiayaan di tubuh korban. Barang berharga korban juga masih berada di lokasi penemuan. Sebelum ditemukan meninggal, disebut ada seorang perempuan yang sempat menemaninya.
Baca juga: Dua Kali Ditemukan Mayat di Hotel di Kudus Ini, Tanggal-Bulan Hingga Nomor Kamar Bikin Dahi Mengernyit
2. Tanggal dan Bulan yang Sama di Dua Peristiwa
Pada dua peristiwa penemuan mayat sebelumnya, terjadi di tanggal dan bulan yang sama. Padahal rentang peristiwanya sekitar 16 tahun. Yakni pada 26 Oktober 2014 dan 26 Oktober 2020.
Peristiwa pertama merupakan kasus bunuh diri seorang pria pengusaha Su Sin Li (46) warga Kecamatan Bae. Sedangkan pada peristiwa kedua adalah kasus pembunuhan dengan korban perempuan berinisial L (38) warga Kecamatan Jati.
Tak hanya itu, lokasi penemuan mayat di dua peristiwa itu juga saling berdekatan. Jenazah Su Sin Li ditemukan di kamar nomor 106. Sementara, jasad perempuan berinisial L ditemukan di kamar nomor 105.
Baca juga: Mayat di Hotel Mahkota Kudus, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan
3. Lokasi Kamar
Peristiwa hari ini, meski tidak ditemukan di tanggal dan bulan yang sama, lokasi penemuan mayat lelaki berinisial R (68) warga Kecamatan kota bikin bulu kuduk merindung.
Ya, meski berbeda, secara kebetulan lokasi kamar penemuan mayat kali ini saling berdekatan dengan peristiwa sebelumnya. Jenazah R ditemukan di kamar 235.
Lokasi kamar-kamar ini berhadap-hadapan dengan dua lokasi penemuan mayat sebelumnya, yakni 105 dan 106. Kamar-kamar itu juga berada di lantai dasar hotel.
Baca juga: Mayat di Hotel Mahkota Kudus, Ini Kesaksian Penjaga
Diberitakan sebelumnya, sosok lelaki ditemukan tak bernyawa di Hotel Mahkota Kudus. Saat ditemukan, korban tak mengenakan pakaian dan tak ada barang berharga milik korban yang hilang.
“Dari hasil pemeriksaan tim Inafis dan Puskesmas Ngembal Kulon, tidak ada sebab penganiayaan di tubuh korban. Korban yang meninggal tidak menggunakan pakaian sama sekali, pakaiannya sudah terlepas semua,” kata Kapolsek Jati AKP Deni Dwi Noviandi, Selasa (18/1/2022).
Sementara Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi juga menyebut tidak ada tanda kekerasan apapun yang ditemukan di tubuh korban. Didalam kamar koban, sambung dia, ditemukan bungkus alat kontrasepsi.
Namun, tak ditemukan bungkus obat kuat. Menurutnya, jika dilihat dari usianya 68 tahun korban diduga meninggal akibat serangan jantung.
“Kemungkinan, jika korban mengkonsumsi obat kuat itu dikonsumsi di luar hotel. Karena di kamar tidak ditemukan bungkus atau obatnya. Kemungkinan besar yang bersangkutan mengalami serangan jantung, bisa juga dari mengkonsumsi obat,” jelasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Zulkifli Fahmi