Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus mewajibkan pengelola tempat wisata di Kudus menerapkan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus. Lebih lagi, saat ini muncul varian Omicron yang perlu meningkatkan kewaspadaan.

Plt Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola-pengelola tempat wisata agar bisa memasang aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Gratis, Warga Kudus Bisa Lihat Burung Terbesar Dunia di Sini

Dengan screening itu, wisatawan bisa termonitor dengan baik dan dipastikan telah divaksin. Tak hanya di tempat wisata, screening PeduliLindungi juga dilakukan di tempat usaha kepariwisataan yang lain, seperti hotel hingga restoran.

“Jadi wisata atau pengunjung yang masuk bisa dipastikan telah vaksin. Dengan pembuktian melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Selasa (8/2/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata saat ini masih berpedoman dengan aturan PPKM Level 1.

Baca juga: Serunya Beri Makan Burung Unta hingga Rusa di Tempat Wisata Kudus IniDi mana, fasilitas umum seperti taman ataupun tempat wisata di kabupaten/kota level 1 dibatasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.“Kapasitas wisata kami masih berpedoman dengan PPKM level 1, kecuali nanti ada aturan baru akan kami sesuaikan,” ucapnya.Meski demikian, pihaknya selalu waspada terhadap kemungkinan penyebaran Covid-19 yang masih bisa terjadi. Pemantauan di tempat wisata atau usaha kepariwisataan secara rutin dilakukan, terlebih saat weekend atau hari libur nasional.“Kami sudah pantau terus, kami juga minta agar pengelola wisata bisa memperketat prokes, melengkapi sarpras yang dirasa kurang, dan mengoptimalkan satgas internal untuk memantau penerapan prokes di wisata berjalan maksimal,” jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler