Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group (KSP GMG) mendatangi kantor koperasi itu di Jalan Kudus-Colo, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, untuk mencairkan dana mereka yang selama ini tersendat. Namun kini muncul kabar jika KSP GMG telah dinyatakan pailit.

Dari informasi yang dihimpun MURIANEWS, KSP GMG kini resmi diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan dalam formulir yang diisi nasabah. Formulir ini diberikan pada para nasabah yang ingin menarik dana simpanan mereka.

Dalam kop formulir tersebut, tertulis Tim Kurator Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group (dalam pailit).

Di bawahnya, juga tetera nomor perkara 1/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN.Smg Jo. No : 28/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Smg. Formulir tersebut juga berlabel formulir pendaftaran tagihan kreditor.

Namun saat diwancara awak media, petugas yang melayani nasabah di KSP GMG enggan memberi keterangan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi menyebut, belum mengetahui tentang putusan pailit yang sudah diterima KSP GMG.

"Belum pernah dengar, itu kewenangan pihak pengadilan," ujarnya.

Baca: Kantor KSP GMG Cendono Kudus Digeruduk, Ada Apa?

Salah seorang nasabah Heri (50) Warga Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus mengatakan, kedatanganya di koperasi tersebut setelah mendapatkan informasi adanya pengisian formulir dan pelengkapan berkas sebagai salah satu tahapan pengambilan dana nasabah.

"Tahu informasi dari karyawan GMG ada tahapan proses pengambilan simpanan yang ada di GMG. Datang kesini kemarin, tapi terlalu ramai dapat antrean nomor 404, akhirnya kembali lagi hari ini," katanya, Sabtu (12/2/2022).Namun, kapan dananya akan dicairkan ia mengaku belum mengetahui pasti seperti apa prosedurnya. Ia juga mengaku tidak tahu jika KSP GMG dinyatakan pailit."Kalau dinyatakan pailit saya kurang paham. Intinya aktivitas dari GMG itu sudah diberhentikan, tapi masalah pailit atau gimana saya kurang tahu. Kalau saya sendiri dana yang masih tersimpan di GMG dan belum kembali sekitar Rp 8 juta," jelasnya.Baca: Kasus KSP GMG Mencuat, Bupati Kudus ’Pelototi’ Koperasi Nekat Buka DepositoSementara nasabah lain Wahyu menyebut, ia hanya diminta mengisi formulir dan melengkapi sejumlah berkas. Dalam formulir itu, juga diminta untuk mengisi nomor rekening untuk nantinya digunakan sebagai sarana pengambilan dana nasabah."Tapi belum pencairan, belum tahu kapannya juga. Informasinya tadi ditransfer lewat rekening dari bank lain. Tabungan yang di sini ada kalau puluhan juta," akunya.Baca: Polemik Dana Nasabah di KSP GMG, Pemilik Akhirnya Buka SuaraDiketahui, kasus macetnya dana nasabah KSP GMG sudah mencuat sejak pertengahan tahun 2021. Bahkan, kerugian nasabah ditaksir mencapai puluhan miliar. Sejumlah nasabah juga ada yang melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler