Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Delapan santriwati sebuah Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kabupaten Kudus diduga menjadi korban pencabulan. Ironisnya, delapan korban ini masih di bawah umur.

Pelaku pencabulan itu diduga dilakukan guru TPQ tersebut yang berinisial AL (48). Berdasarkan infomasi, peristiwa itu terjadi sejak pertengahan 2020 hingga 2021 dan baru terkuak beberapa bulan terakhir.

Salah satu orang tua korban sangat mengecam peristiwa tersebut. Ia mengaku mengetahui pencabulan yang juga menimpa anaknya itu dari salah satu wali murid lainnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Depok divonis 14 Tahun Penjara

“Kalau tidak tujuh, itu ya delapan (anak yang jadi korban pencabulan),” katanya, Selasa (15/2/2022).

Awalnya ia sempat tidak percaya. Namun, setelah ia menanyakan pada anaknya, ternyata benar.

“Ternyata benar (anaknya turut jadi korban),” ujarnya.

Dulu, sambung dia, saat diminta ke TPQ, anaknya kerap menangis dan tidak mau berangkat. Namun, saat itu ia belum curiga lantaran diperkirakan hanya kelakuan anak seperti biasa yang terkadang membandel.

“Pernah tidak mau berangkat ngaji,  saya tanyain kenapa. Dulu bilang, kalau takut, tapi tidak cerita apa-apa,” ucapnya.
“Pernah tidak mau berangkat ngaji,  saya tanyain kenapa. Dulu bilang, kalau takut, tapi tidak cerita apa-apa,” ucapnya.Ia pun sangat tidak rela anaknya menjadi korban. Kini, kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus.“Sebagai orang tua pasti tidak rela, tapi ini sudah kami laporkan. Kami serahkan semuanya dengan pihak yang berwajib biar diberi efek jera,” ujarnya.Sementara, Ketua JPPA Kudus Noor Haniah menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan itu. Ia juga membenarkan delapan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan itu.“Informasinya tidak hanya satu, yang melapor ke kami ada delapan korban. Sementara, itu yang kami tahu mereka mendapatkan pelecehan seksual,” ungkapnya.Pihaknya sudah membantu melakukan pendampingan kepada korban. Pendampingan itu dilakukan bersama relawan, unit PPA, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga Dinas Sosial Kudus.“Kami bersama tim lain saat ini sudah melakukan pendampingan baik psikolog, trauma healing hingga pendampingan edukasi terhadap semua pihak diwilayah kejadian,” jelasnya. Reporter: Yuda Aulia RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler