Terduga Pelaku Pencabulan Delapan Santriwati TPQ di Kudus, Ternyata…
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 15 Februari 2022 17:58:05
MURIANEWS, Kudus – AL, (48) terduga pelaku pencabulan terhadap delapan santriwati yang masih anak-anak di bawah umur ternyata seorang oknum guru ngaji salah satu TPQ di Kabupaten
Kudus.
Bahkan, dari informasi yang didapat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pelaku dikenal sebagai sosok yang agamis. Bahkan, tertuga pelaku merupakan takmir masjid dan seorang muadzin.
Diketahui, kasus pencabulan tersebut terjadi pada pertengahan 2020 dan korban ada delapan anak di bawah umur yang merupakan santri di TPQ tersebut. Namun, kasus baru saja terkuak sebulan terakhir.
Baca juga: Delapan Santriwati di Kudus Diduga Jadi Korban Pencabulan“Kejadian tersebut sebenarnya sudah lama, cuma mereka belum berani melaporkan. Sekitar sebulanan terakhir ini baru laporan, adanya delapan korban pelecehan seksual itu,” kata Noor Haniah Ketua Tim Pendamping Korban sekaligus Ketua JPPA Kudus itu, Selasa, (15/2/2022).
Setelah mendapatkan laporan kasus pencabulan tersebut, pihaknya bersama relawan, unit PPA, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga Dinas Sosial Kudus terus melakukan pendampingan.
Seperti trauma healing, pendampingan psikologis korban, hingga edukasi terhadap masyarakat sekitar.“Pendampingan ini kami lakukan kerja tim yang melibatkan berbagai pihak, sehingga bisa maksimal. Kami kawal sampai ada keputusan nanti,” jelasnya.Diberitakan sebelumnya, delapan anak di bawah umur di Kabupaten Kudus diduga menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pencabulan tersebut terjadi di salah satu Tempat Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.Orang tua korban kini tengah menyerahkan kasus tragis yang menimpa anaknya tersebut ke pihak yang berwajib. Terduga pelaku sendiri diharapkan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatan yang sudah dilakukan. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_129359" align="alignleft" width="1024"]

Ilustrasi pencabulan (MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – AL, (48) terduga pelaku pencabulan terhadap delapan santriwati yang masih anak-anak di bawah umur ternyata seorang oknum guru ngaji salah satu TPQ di Kabupaten
Kudus.
Bahkan, dari informasi yang didapat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pelaku dikenal sebagai sosok yang agamis. Bahkan, tertuga pelaku merupakan takmir masjid dan seorang muadzin.
Diketahui, kasus pencabulan tersebut terjadi pada pertengahan 2020 dan korban ada delapan anak di bawah umur yang merupakan santri di TPQ tersebut. Namun, kasus baru saja terkuak sebulan terakhir.
Baca juga: Delapan Santriwati di Kudus Diduga Jadi Korban Pencabulan
“Kejadian tersebut sebenarnya sudah lama, cuma mereka belum berani melaporkan. Sekitar sebulanan terakhir ini baru laporan, adanya delapan korban pelecehan seksual itu,” kata Noor Haniah Ketua Tim Pendamping Korban sekaligus Ketua JPPA Kudus itu, Selasa, (15/2/2022).
Setelah mendapatkan laporan kasus pencabulan tersebut, pihaknya bersama relawan, unit PPA, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga Dinas Sosial Kudus terus melakukan pendampingan.
Seperti trauma healing, pendampingan psikologis korban, hingga edukasi terhadap masyarakat sekitar.
“Pendampingan ini kami lakukan kerja tim yang melibatkan berbagai pihak, sehingga bisa maksimal. Kami kawal sampai ada keputusan nanti,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, delapan anak di bawah umur di Kabupaten Kudus diduga menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pencabulan tersebut terjadi di salah satu Tempat Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Orang tua korban kini tengah menyerahkan kasus tragis yang menimpa anaknya tersebut ke pihak yang berwajib. Terduga pelaku sendiri diharapkan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatan yang sudah dilakukan.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Zulkifli Fahmi