Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Kasus minyak goreng palsu yang beredar di Kabupaten Kudus kini telah diambil alih Polda Jawa Tengah. Polda Jateng telah menerjunkan tim untuk mengusut dan memburu pelaku.

Beredarnya, minyak goreng palsu tersebut bahkan sudah membuat dua produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, merugi jutaan rupiah.

"Iya diambil alih Polda, (Polda Jawa Tengah, red). Rencananya, nanti juga akan dirilis oleh Polda," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, Jumat (18/2/2022).

Diketahui, dua produsen kerupuk di Kabupaten Kudus merugi jutaan rupiah setelah tertipu oleh oknum yang menjual minyak goreng palsu.

Baca: Pengedar Minyak Goreng Palsu di Kudus Diburu Polisi

Modusnya dengan menjual minyak goreng dengan harga murah. Namun ternyata yang didapatkan korban adalah air putih yang diberi pewarna.

Kedua produsen kerupuk yang menjadi korban itu, merupakan kakak adik. Mereka berdua yakni, Siti Mutoharoh (45), dan Musmiah (58).
Kedua produsen kerupuk yang menjadi korban itu, merupakan kakak adik. Mereka berdua yakni, Siti Mutoharoh (45), dan Musmiah (58).Saat mengetahui informasi itu, tak berselang lama, polisi langsung turun tangan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Baca: Awas! Minyak Goreng Palsu Beredar di KudusPolisi juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti sejumlah jeriken yang berisi minyak goreng palsu yang hanya berisikan air yang diberi pewarna kuning.Sedikitnya ada lima jeriken yang dibawa polisi dan sampelnya diambil untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler