Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Perkuliahan tatap muka di Universitas Muria Kudus (UMK) masih digelar secara terbatas. Kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai, mengharuskan pihak kampus masih melakukan pembatasan yang hanya diperbolehkan separuh dari kapasitas ruangan.

Rektor UMK Prof Darsono mengatakan, UMK masih menerapkan perkuliahan tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Pekuliahan terbatas tersebut telah berjalan sejak bulan Oktober 2021 lalu.

"Perkuliahan tatap muka terbatas dengan kapasitas 30 sampai maksimal 50 persen. Itupun hanya untuk mata kuliah yang ada praktikumnya," katanya, Kamis (24/2/2022).

Saat proses perkuliahan tatap muka terbatas berjalan, sambung dia, aturan protokol kesehatan Covid-19 juga harus berjalan disiplin. Setiap ruangan yang ada, terpasang scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan ruangan pun selalu disterilkan secara berkala menggunakan disinfektan.

"Mahasiswa yang datang, juga harus telah tervaksin dan mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti perkuliahan tatap muka," ucapnya.

Baca: Dosen dan Karyawan UMK Kudus Divaksinasi Booster

Lebih lanjut ia menyebut, satuan tugas Covid-19 UMK yang sudah terbentuk juga mengawasi jalannya perkuliahan tatap muka dan terus melakukan evaluasi secara periodik.Apalagi, lanjut dia, saat Omicron mulai terdeteksi di berbagai daerah, pengawasan lebih ketat pun dilakukan."Alhamdulillah dari awal kami buka PTM terbatas sampai sekarang belum ditemukan hal-hal yang sekiranya membahayakan. Saat ini kami juga perketat lagi pengawasan prokes di kampus," ucapnya.Pihaknya juga akan terus mengikuti perkembangan dan instruksi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jateng dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus tentang pelaksanaan perkuliahan di kampus. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler