Polres Kudus mulai menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022, Selasa (1/3/2022). Rencananya Operasi Keselamatan Candi itu akan digelar selama 14 hari ke depan hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Operasi yang akan digelar selama dua pekan ini akan fokus pada tilang elektronik atau
ETLE).
DPRD Kudus.
AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, meski penindakan pelanggar lalu lintas melalui ETLE menjadi prioritas, namun jika petugas menemuka pelanggaran tetap akan ditindak.
"Untuk operasi konvensional tidak ada. Kami gencarkan melalui ETLE. Tapi jika anggota menemukan pelanggaran kasat mata yang fatal,” katanya.
Pelanggaran fatal itu di antaranya pengendara sepeda motor tak memakai helm, melanggar arus lalu lintas, hingga penggunaan knalpot brong.
Selain itu, operasi kali ini juga menyasar di tempat-tempat keramaian yang berpotensi bisa terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19.Anggota yang bertugas, sambung dia, akan mengedepankan edukasi tentang imbauan-imbauan untuk disiplin protokol kesehatan."Pembinaan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona akan kami gencarkan, dengan terus bersosialisasi, mengedukasi lewat pembagian masker, poster, ataupun leafleat imbauan prokes yang dibagikan anggota yang bertugas," ungkapnya.
Ia berharap operasi yang dilakukan kali ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan yang terjadi. Masyarakat juga diharapkan bisa lebih patuh protokol kesehatan, sehingga tidak akan lagi penyebaran Covid-19. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_275237" align="alignleft" width="1280"]

Apel pasukan Operasi Keselamatan Candi 2022 di Polres Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Polres Kudus mulai menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022, Selasa (1/3/2022). Rencananya Operasi Keselamatan Candi itu akan digelar selama 14 hari ke depan hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Operasi yang akan digelar selama dua pekan ini akan fokus pada tilang elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Diketahui, ada lima tiik kamera ETLE yang terpasang di Kudus, yakni
traffic light Bejagan Kudus,
traffic light Penthol Kudus,
traffic light Barongan Kudus,
traffic light Simpang Tujuh Kudus dan
traffic light DPRD Kudus.
Kasatlantas Polres
Kudus AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, meski penindakan pelanggar lalu lintas melalui ETLE menjadi prioritas, namun jika petugas menemuka pelanggaran tetap akan ditindak.
"Untuk operasi konvensional tidak ada. Kami gencarkan melalui ETLE. Tapi jika anggota menemukan pelanggaran kasat mata yang fatal,” katanya.
Baca: 25 Pengendara Tak Pakai Helm di Kudus Terekam Kamera E-TLE, Langsung Dikirimi Surat dari Polisi
Pelanggaran fatal itu di antaranya pengendara sepeda motor tak memakai helm, melanggar arus lalu lintas, hingga penggunaan knalpot brong.
Selain itu, operasi kali ini juga menyasar di tempat-tempat keramaian yang berpotensi bisa terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19.
Anggota yang bertugas, sambung dia, akan mengedepankan edukasi tentang imbauan-imbauan untuk disiplin protokol kesehatan.
"Pembinaan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona akan kami gencarkan, dengan terus bersosialisasi, mengedukasi lewat pembagian masker, poster, ataupun leafleat imbauan prokes yang dibagikan anggota yang bertugas," ungkapnya.
Baca: Hasil Rekaman Tak Jelas, Polisi Jepara Copot dan Ganti CCTV E-TLE
Ia berharap operasi yang dilakukan kali ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan yang terjadi. Masyarakat juga diharapkan bisa lebih patuh protokol kesehatan, sehingga tidak akan lagi penyebaran Covid-19.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha