Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Sejumlah pemuda yang lagi asyik mabuk keciduk anggota Samapta Polres Kudus, yang tengah patroli, Selasa (1/3/2022) malam.

Ada empat pemuda yang diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Mereka tertangkap basah tengah mabuk-mabukan di area Ruko Agus Salim, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, jajaranya terpaksa melakukan penindakan lantaran mendapati sejumlah pemuda yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Orang tuanya kami panggil dan sanksinya membuat surat pernyataan dengan mengetahui kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat serta Ketua RT-nya,” katanya.

Baca: Pelaku Pembegalan di Taman Bumi Wangi Jekulo Kudus Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera. Karena Tindakan mabuk-mabukan itu rawan mengganggu ketertiban umum.

Patroli yang dilakukan hingga tengah malam itu, sambung dia, belanjut ke tempat-tempat vital lain yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan rawan tindak kejahatan. Seperti Jalan Lingkar Utara, Jalan Lingkar Barat hingga Jalan Ahmad Yani.Baca: Kesal Anaknya Mabuk dan Ngamuk di Rumah, Ayahnya Langsung Tebas Pakai “Badik”Patroli yang dilakukan kali ini juga untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya.“Tidak hanya antisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saja. Tapi juga penerapan protokol kesehatan, dalam  hal ini untuk mencegah kerumunan, terhadap aktivitas yang tidak perlu,” pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler