Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Rombongan wisata dari MI Miftahul Ma’arif mengalami kecelakaan di Purbalingga, Kamis (3/3/2022). Sekolah ini terancam terkena sanksi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, sekolah itu dianggap nekat menggelar wisata tanpa izin masa pandemi Covid-19. Sanksinya terancam tak bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus Salma Munawwaroh membenarkan adanya sanksi yang akan diberikan kepada sekolah tersebut.

"Mereka nanti disanksi tidak boleh PTM selama satu bulan," katanya, Jumat (4/3/2022).

Selama berlakunya sanksi tersebut, sambung dia, madrasah bisa menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

Baca: Bus Wisata Siswa MI Asal Kudus Tabrak Tebing di Purbalingga, 1 Meninggal 21 Luka-Luka

Meski demikian, pihaknya belum merinci secara pasti kapan sanksi tersebut akan berlaku. "Hari Senin nanti kami undang dari yayasanya untuk mendapatkan sanksi," ucapnya.

Kejadian yang menimpa MI Miftahul Ma'arif diharapkan bisa menjadi pembelajaran untuk madrasah lain, agar sementara waktu tidak menggelar kegiatan pariwisata dulu.

Pihaknya juga akan kembali melakukan koordinasi dengan madrasah lain untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang nekat mengadakan wisata.
Pihaknya juga akan kembali melakukan koordinasi dengan madrasah lain untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang nekat mengadakan wisata."Kami juga akam lakukan koordinasi dan memastikan tidak ada lagi madrasah yang melanggar,” ungkapnya.Baca: Rombonga MI di Kudus Wisata dan Kecelakaan, Kemenag KecolonganPihaknya mengimbau madrasah-madrasah di Kabupaten Kudus untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan 5M selama masa pandemi Covid-19. Seperti, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas."Protokol kesehatan 5M harus diperketat dan dilaksanakan, karena pandemi belum usai. Salah satunya mengurangi mobilitas sementara waktu jangan piknik dulu," imbuhnya.Baca: Ini Penyebab Kecelakaan Bus Wisata Siswa MI Mihtaful Maarif Kudus di PurbalinggaDiberitakan sebelumnya, Bus rombongan wisata MI Miftahul Ma’arif Kudus mengalami kecelakaan di Purbalingga, Kamis (3/3/2022). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mengaku kecolongan dengan kegiatan wisata itu.Pasalnya, pihak sekolah disebut tidak memberikan pemberitahuan kegiatan pariwisata. Apalagi, Kemenag Kudus telah mewanti-wanti madrasah untuk tidak menggelar kegiatan-kegiatan apapun yang bersifat keramaian, termasuk juga kegiatan wisata.Reporter: Yuda Auliya RahmanoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler