Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mewanti-wanti agar sekolah yang ada di bawah naungannya tidak menggelar kegiatan wisata saat pandemi. Sanksi akan diterapkan jika sekolah tetap nekat.
Kebijakan itu berlaku mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP di bawah naungan Disdikpora Kudus.
Harjuna Widada mengatakan, ada sanksi tegas bagi sekolahan yang nekat atau masih membandel menggelar kegiatan wisata.
"Jika ada sekolah yang bandel nantinya pasti ada sanksi," katanya, Sabtu (5/3/2022).
Berkaca dari pengalaman adanya MI di Kudus yang nekat melakukan wisata, Disdikpora Kudus akan memperketat pengawasan. Sehingga tidak ada sekolah yang nekat menggelar kegiatan wisata.
Menurutnya, sejak awal pandemi pihaknya sudah mengingatkan agar sekolahan di Kudus tidak menggelar kegiatan wisata.
"Sudah lama kami ingatkan. Ketika masih ada pandemi Covid-19 sekolahan tidak menggelar piknik terlebih dahulu," katanya, Sabtu (5/3/2022).Pihaknya meminta sekolah-sekolah untuk terlebih dahulu fokus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa. Pengawasan lebih ketat juga akan dilakukan melalui masing-masing korwil yang bertugas."Fokus pembelajaran dulu saja. Nanti dari korwil kami akan memantau lebih intens di setiap sekolahan dan selalu berkomunikasi dengan masing-masing kepala sekolah agar tidak ada sekolah yang nekat menggelar wisata," jelasnya.
Seluruh sekolah di Kudus juga diminta untuk mendisiplinkan kembali protokol kesehatan. Satgas Covid-19 yang sudah terbentuk di setiap sekolahan diminta untuk intens memantau berjalannya protokol kesehatan."Protokol kesehatan harus disiplin, jangan sampai lengah," imbuhnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_276131" align="alignleft" width="1280"]

Harjuna Widada, Kepala Disdikpora Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mewanti-wanti agar sekolah yang ada di bawah naungannya tidak menggelar kegiatan wisata saat pandemi. Sanksi akan diterapkan jika sekolah tetap nekat.
Kebijakan itu berlaku mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP di bawah naungan Disdikpora Kudus.
Kepala Disdikpora
Kudus Harjuna Widada mengatakan, ada sanksi tegas bagi sekolahan yang nekat atau masih membandel menggelar kegiatan wisata.
"Jika ada sekolah yang bandel nantinya pasti ada sanksi," katanya, Sabtu (5/3/2022).
Berkaca dari pengalaman adanya MI di Kudus yang nekat melakukan wisata, Disdikpora Kudus akan memperketat pengawasan. Sehingga tidak ada sekolah yang nekat menggelar kegiatan wisata.
Baca: Rombonga MI di Kudus Wisata dan Kecelakaan, Kemenag Kecolongan
Menurutnya, sejak awal pandemi pihaknya sudah mengingatkan agar sekolahan di Kudus tidak menggelar kegiatan wisata.
"Sudah lama kami ingatkan. Ketika masih ada pandemi Covid-19 sekolahan tidak menggelar piknik terlebih dahulu," katanya, Sabtu (5/3/2022).
Pihaknya meminta sekolah-sekolah untuk terlebih dahulu fokus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa. Pengawasan lebih ketat juga akan dilakukan melalui masing-masing korwil yang bertugas.
"Fokus pembelajaran dulu saja. Nanti dari korwil kami akan memantau lebih intens di setiap sekolahan dan selalu berkomunikasi dengan masing-masing kepala sekolah agar tidak ada sekolah yang nekat menggelar wisata," jelasnya.
Baca: Bus Wisata Siswa MI Asal Kudus Tabrak Tebing di Purbalingga, 1 Meninggal 21 Luka-Luka
Seluruh sekolah di Kudus juga diminta untuk mendisiplinkan kembali protokol kesehatan. Satgas Covid-19 yang sudah terbentuk di setiap sekolahan diminta untuk intens memantau berjalannya protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan harus disiplin, jangan sampai lengah," imbuhnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha