Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus mempunyai cara jitu untuk mengatasi permasalahan sampah. Yakni menggunakan bioreaktor kapal selam.

Menggunakan bioreaktor kapal selam itu, BUMDes Murakabi Desa Gondosari mampu mengolah berbagai masalah sampah dan mengolahnya menjadi pusat penghasil uang.

Sampah organik dan anorganik dari rumah tangga diolah menggunakan sistem bioreaktor kapal selam yang dibangun ditanah milik pemerintah desa.

Sampah tersebut kemudian diolah  menjadi kompos, pupuk organik cair, padat, hingga pestisida organik yang memiliki nilai jual.

Sistem pengolahan sampah itu menghabiskan dana sekitar Rp 1,2 miliar dan 600 juta di antaranya merupakan bantuan dari program CSR PR Sukun.

Bambang Supriyanto, pelaksana operasional Bumdes Mukarabi mengatakan, sistem bioreaktor kapal selam ini melalui berbagai tahapan. Pertama, sampah yang diterima dari warga sekitar dipilah antara organik dan anorganik.

Baca: Hasil Tabungan Bank Sampah di Kudus Ini Dicairkan, Nilainya Puluhan Juta

Sampah yang masih bernilai ekonomis akan dipilah untuk dijual. Sementara sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis akan digiling dan diproses melalui beberapa tahapan.

"Setelah dipilah masuk ke bak penampungan awal dan kemudian digiling pakai mesin penggiling. Bisa dipakai semua kecuali besi, logam, atau batu," katanya, Sabtu (5/3/2022).
"Setelah dipilah masuk ke bak penampungan awal dan kemudian digiling pakai mesin penggiling. Bisa dipakai semua kecuali besi, logam, atau batu," katanya, Sabtu (5/3/2022).Mesin penggiling tersebut, sambung dia, menggunakan bahan bakar penggerak biogas yang dibuatnya dari kotoran ternak seperti kotoran kambing, sapi hingga sampah organik. Kotoran hewan  tersebut juga sebagai penghasil mikroba.Mikroba tersebut nantinya untuk proses pembusukan sampah yang telah digiling dan dimasukkan di bioreaktor P2.Baca: Warga Kudus Bisa Tukar Sampahnya Jadi Emas di Bank-Bank Sampah Kota KretekSedikitnya ada delapan unit bioreaktor P2 yakni berupa kolam berukuran panjang lima meter dengan lebar dua meter, dan tinggi 1,35 meter."Selama 24 hari, sampah yang digiling itu akan diproses melalui sistem bioreaktor P2. Saat itu sampah halus itu diproses dengan mikroba dan akan menjadi berbagai produk pupuk hingga pestisida," ungkapnya.Dari hasil dari pengolahan sampah tersebut, kemudian akan dijual sehingga memiliki nilai ekonomis dan menjadi pemasukan bagi BUMdes. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler