Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Tembok yang memblokir akses masuk rumah Sutikah (65) di Desa Mejobo RT 8 RW 2, Kecamatan Mejobo, Kabupaten kudus, Jawa Tengah, Sutikah (65) akan dibuka. Namun sifatnya hanya sementara.

Pemilik lahan Sunarsih (62) yang merupakan tetangga Sutikah bersedia membuka akses masuk ke rumah Sutikah selama dua hari. Setelah itu, tembok itu akan kembali ditutup lagi.

Hal ini sesuai kesepakatan dua belah pihak setelah dimediasi oleh pemerintah dan pihak kepolisian, Senin (7/3/2022) petang. Mediasi itu dilakukan di rumah Sunarsih.

Keluarga Sunarsih bersikukuh untuk tetap menutup akses jalan masuk ke rumah Sutikah yang melewati halaman rumahnya tersebut.

Hanya saja, ada sedikit kelonggaran yang diberikan, dengan membuka akses jalan hanya selama dua hari terhitung mulai Selasa (8/3/2022) besok.

Kesepakatan tersebut juga telah di sepakati Sutikah setelah meminta untuk sementara waktu membuka akses jalan untuk mengambil barang-barangnya yang masih tertinggal di dalam rumah.

Baca: Duh! Jalan Masuk Rumah Warga di Kudus Ini Diblokir Tembok

Dari pantauan MURIANEWS dalam proses mediasi yang melibatkan kedua belah pihak juga dihadiri Camat Mejobo Aan Fitiyanto, Kapolsek Mejobo, AKP Cipto, Babinsa, Babinkamtibas hingga unsur pemerintah desa setempat.

Camat Mejobo Aan Fitiyanto menjelaskan, mediasi telah dilakukan kepada kedua belah pihak melalui perjanjian perjanjian tertulis bermaterai.

"Pada intinya akan dibuka akses jalan untuk mengambil barang-barang (di rumah Sutikah, red) selama dua hari. Setelah itu akan ditutup lagi oleh pemilik tanah, (Sunarsih, red)," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap nantinya keluarga Sunarsih bisa membuka akses jalan tersebut tak hanya dua hari, namun seterusnya.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap nantinya keluarga Sunarsih bisa membuka akses jalan tersebut tak hanya dua hari, namun seterusnya.Baca: Ini Penyebab Jalan Masuk Rumah Warga di Mejobo Kudus Diblokir TembokDalam audiensi tersebut, Khumaidi (47) putra Sunarsih menyerahkan seluruh keputusan kepada ibunya.Menurutnya, perselisihan antara orang tuanya dan Sutikah sebenarnya sudah terjadi cukup lama. Apalagi, selama ini keluarganya telah mengalah dan tetap ingin hidup bertetangga dengan baik.Ia bersama keluarganya juga sudah memenuhi hak-hak bertetangga dengan cukup lama memberikan akses melewati halaman rumahnya menuju rumah Sutikah.”Kami sudah menahan diri hingga akhirnya ada penutupan itu, daripada dosa berkepanjangan (sering cekcok, red) lebih baik ditutup," ucapnya.Baca: Polemik Rumah Diblokir Tembok di Kudus, Ini yang Dilakukan PemerintahSementara Sutikah mengaku, akan pindah dan tinggal menumpang bersama saudaranya. Besok pagi barang-barang yang masih tertinggal di rumah akan diambil dan dipindahkan."Pindah gene sederek (di rumah saudara), sudah gitu saja," ucapnya singkat. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar