Sabtu, 9 Desember 2023

Calon Haji Usia 80 ke Atas di Kudus Bisa Minta Didahulukan

Yuda Auliya Rahman
Selasa, 15 Maret 2022 09:01:38
Calon jemaah haji melakukan kepengurusan administrasi di Kantor Kemenag Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_278018" align="alignleft" width="1280"] Calon jemaah haji melakukan kepengurusan administrasi di Kantor Kemenag Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]

MURIANEWS, Kudus - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus memperbolehkan calon jemaah haji yang telah berusia lansia untuk mengajukan dispensasi untuk didahulukan dalam pemberangkatan ke Tanah Suci. Lansia yang dimaksud yang berusia lebih dari 80 tahun.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kudus Asrul Fatkhi, mengatakan dengan dispensasi itu maka calon jemaah haji tersebut bisa dimungkinkan untuk diberangkatkan lebih awal.

"Lansia yang usia 80 tahun ke atas, bisa mengajukan keringanan untuk didahulukan keberangkatanya," katanya, Selasa (15/3/2022).

Baca: Di Kudus, Daftar Haji Sekarang 31 Tahun Lagi Baru Berangkat

Usai mengajukan permohonan, sambung dia, Kementerian Agama nantinya akan mengkaji dengan sejumlah pertimbangan khusus. Ketika hasil pertimbangan tersebut bisa sudah memenuhi untuk pengajuan pemberangkatan, maka jadwal keberangkatan calon haji tersebut akan dimajukan.

"Khususnya bagi mereka yang sudah masuk daftar tunggu. Ketika usianya sekarang sudah 80 tahun lebih bisa mengajukan untuk diberangkatan tahun itu juga. Nanti Kemenag Pusat akan mengkaji dengan sejumlah pertimbangan," ujarnya.

Baca: BPJS Jadi Syarat Daftar Haji, Kemenag Kudus: Tujuannya Baik

Di Kabupaten Kudus ada 36.957 calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu. Sebanyak 0,455 persen di antaranya merupakan kategori calon jemaah yang berusia 80-100 tahun.

Kemudian yang mendominasi yakni usia 40-60 tahun sebanyak 54,23 persen, usia produktif 20-40 tahun sebanyak 24,85 persen, lansia 60-80 sebanyak 17,63 persen, dan usia 12-20 tahun sebanyak 2,82 persen.

 

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha

Komentar