Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Dewan Pimpinan Cabangan (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus bungah (bahagia) dengan kebijakan baru penghapusan syarat swab PCR/antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Kebijakan terbaru tersebut dinilai menjadi angin segar untuk pelaku transportasi.

"Kebijakan pemerintah yang sudah tidak mengharuskan atau menghilangkan syarat tes swab antigen atau PCR bisa menjadi indikator bahwa ke depan akan lebih lancar bagi pelaku perjalanan ataupun transportasi," kata Mahmudun Ketua DPC Organda Kudus, Rabu (16/3/2022).

Kebijakan terbaru itu, sambung dia, otomatis bisa menjadi pemantik untuk pemulihan ekonomi di berbagai sektor. Terlebih, pelaku transportasi yang juga terdampak pandemi cukup lama dan momen  ini bisa menjadikan transportasi kembali bergeliat.

Baca: Syarat Tes PCR Dicabut, Wisatawan ke Karimunjawa Meningkat

Apalagi, tak lama lagi waktu Lebaran Idulfitri tiba. Di mana biasanya, sebelum Lebaran banyak masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Pihaknya sangat berharap saat mudik Lebaran nanti, perjalanan mudik bisa diperbolehkan kembali berjalan penuh dengan kapasitas normal seperti biasanya.Baca: Sah, PCR dan Antigen Saat Perjalanan Domestik Tak Lagi DiperlukanPihaknya juga menyebut jika sudah diperbolehkan, pelaku transportasi tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19."Saat ini masih dalam kajian dari berbagai pihak, (tentang kebijakan saat mudik, red). Tapi indikator syarat yang dihapus itu nantinya dimungkinkan bisa menjadikan perjalanan saat mudik bisa bergeliat kembali. Kami harap jika sudah final kebijakan mudik bisa diperbolehkan sepenuhnya," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler