Geger Kabar Buruh Rokok di Kudus Tak Boleh Pulang, Ini Jawaban Perusahaan
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 16 Maret 2022 15:28:43
MURIANEWS, Kudus - Beredar informasi yang menyebut adanya sejumlah buruh rokok yang bekerja di salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Kudus tak diperbolehkan pulang dan ditahan oleh pihak perusahaan.
Pihak keluarga pun merasa khawatir lantaran ada keluarganya tak kunjung pulang sejak pagi bekerja.
Dari informasi yang dihimpun
MURIANEWS, buruh rokok yang harusnya sudah pulang pukul 14.00 WIB itu, namun hingga pukul 20.00 WIB kemarin malam tak kunjung pulang. Pesan kabar tak kunjung pulangnya sejumlah buruh rokok tersebut pun beredar.
"Entah motif apa yang dilakukan oleh management
Djarum brak Kaliputu sehingga 1 brak kaliputu dari subuh sampai sekarang belum pulang dengan dalih dijadikan saksi semua. Dasar dan mekanismenya apa? Pihak keluarga semua waswas dengan ulah management brak kaliputu. Tolong dishare min," bunyi potongan pesan Whatsapp yang beredar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Brak SKT Burikan, Adityo Nugroho menampik adanya informasi yang beredar tersebut.
Baca: Cek di Sini, Tahapan Pencairan BLT Buruh Rokok di KudusDia mengklaim, buruh rokok yang ada di brak yang dipimpinya tersebut telah pulang tepat pada waktunya.
"Informasi seluruh karyawan (tak boleh pulang, red) itu tidak benar. Artinya karyawan kemarin itu masuk kerja dan pulang kerjanya normal. Masuk jam 05.00 WIB pulang jam 13.00 WIB kalau masuk jam 06.00 pulang jam 14.00 WIB sudah pulang semua. Tinggal nunggu yang pengepakan sampai jam 15.00 WIB," katanya, Rabu (16/3/2022).
Baca: Atlet PB Djarum Dominasi Pelatnas PBSI CipayungIa menjelaskan, memang pada Selasa (15/3/2022) pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah karyawan adanya dugaan kasus pemalsuan kitir. Pemanggilan tersebut untuk pengembangan dan penggalian informasi kepada pihak-pihak yang dimungkinkan bersangkutan."Ada dugaan pemalsuan kitir garapan. Semua itu bisa dimungkinkan dikarenakan ada niat dari salah satu karyawan. Dapatnya itu darimana kitir kosong itu, yang melakukan juga siapa. Pemalsuan itu yang ada kerugian uang, kitir itu seperti
invoice yang ditukarkan uang. Jadi dugaan barang tidak ada tapi ada kitirnya, ada selisih," jelasnya.Dugaan pemalsuan kitir tersebut terjadi pada Kamis (10/3/2022) pekan kemarin. Setelah itu pun dilakukan pengembangan dan penggalian keterangan kepada sejumlah karyawan.Pihak perusahaan menyebut telah memanggil 12 karyawan di brak yang dipimpinya."Ada dua kitir (yang diduga palsu, red) per kitir empat ribu batang. Kalau diuangkan sekitar Rp 152.800 per kitir. Pemanggilan terakhir kemarin, semenjak pagi memang sudah ada pemanggilan. Ini sedang kami dalami, karena memang ada selisih uang dan jumlah produksi," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_278350" align="alignleft" width="1280"]

Kepala Bagian Brak SKT Burikan, Adityo Nugroho. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Beredar informasi yang menyebut adanya sejumlah buruh rokok yang bekerja di salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Kudus tak diperbolehkan pulang dan ditahan oleh pihak perusahaan.
Pihak keluarga pun merasa khawatir lantaran ada keluarganya tak kunjung pulang sejak pagi bekerja.
Dari informasi yang dihimpun
MURIANEWS, buruh rokok yang harusnya sudah pulang pukul 14.00 WIB itu, namun hingga pukul 20.00 WIB kemarin malam tak kunjung pulang. Pesan kabar tak kunjung pulangnya sejumlah buruh rokok tersebut pun beredar.
"Entah motif apa yang dilakukan oleh management
Djarum brak Kaliputu sehingga 1 brak kaliputu dari subuh sampai sekarang belum pulang dengan dalih dijadikan saksi semua. Dasar dan mekanismenya apa? Pihak keluarga semua waswas dengan ulah management brak kaliputu. Tolong dishare min," bunyi potongan pesan Whatsapp yang beredar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Brak SKT Burikan, Adityo Nugroho menampik adanya informasi yang beredar tersebut.
Baca: Cek di Sini, Tahapan Pencairan BLT Buruh Rokok di Kudus
Dia mengklaim, buruh rokok yang ada di brak yang dipimpinya tersebut telah pulang tepat pada waktunya.
"Informasi seluruh karyawan (tak boleh pulang, red) itu tidak benar. Artinya karyawan kemarin itu masuk kerja dan pulang kerjanya normal. Masuk jam 05.00 WIB pulang jam 13.00 WIB kalau masuk jam 06.00 pulang jam 14.00 WIB sudah pulang semua. Tinggal nunggu yang pengepakan sampai jam 15.00 WIB," katanya, Rabu (16/3/2022).
Baca: Atlet PB Djarum Dominasi Pelatnas PBSI Cipayung
Ia menjelaskan, memang pada Selasa (15/3/2022) pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah karyawan adanya dugaan kasus pemalsuan kitir. Pemanggilan tersebut untuk pengembangan dan penggalian informasi kepada pihak-pihak yang dimungkinkan bersangkutan.
"Ada dugaan pemalsuan kitir garapan. Semua itu bisa dimungkinkan dikarenakan ada niat dari salah satu karyawan. Dapatnya itu darimana kitir kosong itu, yang melakukan juga siapa. Pemalsuan itu yang ada kerugian uang, kitir itu seperti
invoice yang ditukarkan uang. Jadi dugaan barang tidak ada tapi ada kitirnya, ada selisih," jelasnya.
Dugaan pemalsuan kitir tersebut terjadi pada Kamis (10/3/2022) pekan kemarin. Setelah itu pun dilakukan pengembangan dan penggalian keterangan kepada sejumlah karyawan.
Pihak perusahaan menyebut telah memanggil 12 karyawan di brak yang dipimpinya.
"Ada dua kitir (yang diduga palsu, red) per kitir empat ribu batang. Kalau diuangkan sekitar Rp 152.800 per kitir. Pemanggilan terakhir kemarin, semenjak pagi memang sudah ada pemanggilan. Ini sedang kami dalami, karena memang ada selisih uang dan jumlah produksi," ungkapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha