Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dua begal sadis yang beraksi dengan komplotannya di Taman Bumi Wangi Jekulo Kabupaten Kudus masih belum tertangkap. Sampai saat ini, polisi terus memburunya.

Keduanya sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu di antaranya merupakan eksekutor yang menebas tangan korban sampai putus.

Diketahui, komplotan ini beraksi di Taman Bumi Wangi Jekulo dan menyebabkan pergelangan tangan kiri korbannya, Muchammad Indra Setiawan putus.

Baca juga: Dua Begal yang Putuskan Tangan Pemuda di Kudus Divonis, Ini Hukumannya

“Kami masih kejar. Pelaku sudah masuk DPO juga,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Jumat (18/3/2022).

Upaya pencarian dua pelaku ini bahkan sampai dilakukan melalui jaringan siber. Tak hanya itu, komunikasi formal ataupun informal dengan jajaran kepolisian di berbagai wilayah juga intens dilakukan.

“Semua cara kami coba untuk cari pelaku. Kami tidak patah semangat. Kami juga sudah sebar ke seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah dan juga Polda,” ungkapnya.
“Semua cara kami coba untuk cari pelaku. Kami tidak patah semangat. Kami juga sudah sebar ke seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah dan juga Polda,” ungkapnya.Diberitakan sebelumnya, empat dari enam tersangka komplotan begal sadis yang beraksi di Taman Bumi Wangi Jekulo, Kabupaten Kudus berhasil diamankan Polres Kudus.Bahkan, dua dari empat tersangka tersebut telah divonis oleh Pengadilan Negeri Kudus.Kedua pelaku yang telah divonis mereka yang masih dibawah umur. Masing-masing pelaku mendapatkan hukuman berbeda sesuai peranan pelaku saat melancarkan aksinya.Vonis yang diberikan untuk pelaku berinisial G yakni tujuh tahun dan pelaku berinisial N enam tahun. Keduanya kini menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler