Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/3 Salatiga Mayor Cpm Tony Kuspriyadi, mendatangi markas Kodim 0722/Kudus, Rabu (23/2/2022). Ia bersama Polisi Militer jajaranya langsung merazia puluhan prajurit Kodim 0722/Kudus.
, Polisi Militer dari Denpom IV/3 Salatiga melakukan pemeriksaan, mulai dari fungsi dari kendaraan dinas. Kelengkapan administrasi surat, hingga kelengkapan administrasi keanggotaan para prajurit Kodim 0722/
.
Pemeriksaan ini merupakan salah satu bagian dari sosialisasi operasi penegakkan ketertiban dan operasi yustisi yang dilakukan Denpom.
"Tujuan pemeriksaan kali ini agar prajurit bisa lebih disiplin tata tertib dan taat terhadap hukum. Kami dorong untuk para prajurit bisa disiplin dan zero pelanggaran," kata Mayor Cpm Tony Kuspriyadi Dandenpom IV/3 Salatiga, Rabu (23/3/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan di antaranya seperti kelengkapan surat-surat yang dimiliki prajurit, baik surat administrasi militer ataupun sipil. Pihaknya sendiri tak menginginkan masih adanya prajurit yang belum memiliki kartu anggota prajurit ataupun belum memperbaruinya.
"Tentara pasti dibekali KTA yang setiap ganti pimpinan itu harus diperbaharui. Ada SIM juga yang dikeluarkan khusus untuk pengoprasian kendaraan dinas. Untuk kendaran sipil tetap pakai SIM umum," jelasnya.
Dari pantauan di lokasi, para prajurit yang dirazia mampu menunjukkan kelengkapan administrasi saat bertugas.Dengan operasi yang dilakukan kali ini, pihaknya berharap para prajurit bisa memberikan contoh kepada masyarakat baik untuk disiplin berlalu lintas, hingga kedisiplinan dalam hidup di tengah masyarakat.Sanksi tegas pun tak segan-segan diberikan untuk prajurit yang membandel dan masih melanggar. Mulai sanksi teguran, hingga penahanan juga sudah dipersiapkan."Ada sanksi disiplin teguran, jika sudah beberapa kali ditegur masih juga membandel, ada juga sanksi penahanan mulai dari 7-21 hari. Tergantung melihat tingkat kesalahanya," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_279709" align="alignleft" width="1280"]

Polisi Milter Denpom IV/Salatiga melakukan pemeriksaan administrasi terhadap prajurit Kodim 0722/Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/3 Salatiga Mayor Cpm Tony Kuspriyadi, mendatangi markas Kodim 0722/Kudus, Rabu (23/2/2022). Ia bersama Polisi Militer jajaranya langsung merazia puluhan prajurit Kodim 0722/Kudus.
Dari pantauan
MURIANEWS, Polisi Militer dari Denpom IV/3 Salatiga melakukan pemeriksaan, mulai dari fungsi dari kendaraan dinas. Kelengkapan administrasi surat, hingga kelengkapan administrasi keanggotaan para prajurit Kodim 0722/
Kudus.
Pemeriksaan ini merupakan salah satu bagian dari sosialisasi operasi penegakkan ketertiban dan operasi yustisi yang dilakukan Denpom.
"Tujuan pemeriksaan kali ini agar prajurit bisa lebih disiplin tata tertib dan taat terhadap hukum. Kami dorong untuk para prajurit bisa disiplin dan zero pelanggaran," kata Mayor Cpm Tony Kuspriyadi Dandenpom IV/3 Salatiga, Rabu (23/3/2022).
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan di antaranya seperti kelengkapan surat-surat yang dimiliki prajurit, baik surat administrasi militer ataupun sipil. Pihaknya sendiri tak menginginkan masih adanya prajurit yang belum memiliki kartu anggota prajurit ataupun belum memperbaruinya.
"Tentara pasti dibekali KTA yang setiap ganti pimpinan itu harus diperbaharui. Ada SIM juga yang dikeluarkan khusus untuk pengoprasian kendaraan dinas. Untuk kendaran sipil tetap pakai SIM umum," jelasnya.
Baca: Kapolres dan Dandim Kudus Keliling Pantau Minyak Goreng Curah
Dari pantauan di lokasi, para prajurit yang dirazia mampu menunjukkan kelengkapan administrasi saat bertugas.
Dengan operasi yang dilakukan kali ini, pihaknya berharap para prajurit bisa memberikan contoh kepada masyarakat baik untuk disiplin berlalu lintas, hingga kedisiplinan dalam hidup di tengah masyarakat.
Sanksi tegas pun tak segan-segan diberikan untuk prajurit yang membandel dan masih melanggar. Mulai sanksi teguran, hingga penahanan juga sudah dipersiapkan.
"Ada sanksi disiplin teguran, jika sudah beberapa kali ditegur masih juga membandel, ada juga sanksi penahanan mulai dari 7-21 hari. Tergantung melihat tingkat kesalahanya," ucapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha