Asyik Nyabu, Kasir Kafe di Kudus Digerebek Polisi
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 24 Maret 2022 19:09:45
MURIANEWS, Kudus - Seorang pemuda berinisial DA (25) asal Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus, Selasa (22/3/2022) siang.
Pemuda yang bekerja sebagai kasir di sebuah kafe tersebut harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kos Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kasat Narkoba Polres
Kudus Iptu Yosua Farin mengatakan, pemuda tersebut diringkus setelah petugas mendapatkan informasi bahwa di salah kos di wilayah Desa Jati Kulon, kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Setelah itu kami langsung lakukan penggrebekan di kos dan menangkap seorang pelaku berinisial DA," katanya, Kamis (24/3/2022).
Baca: Kapolri RIlis Penyelundupan Sabu Seberat 1,196 TonTak hanya pelaku yang berhasil diringkus, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dua bungkus plastik klip yang disimpan di bawah kasur
Tak hanya pelaku yang berhasil diringkus, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dua bungkus plastik klip yang disimpan di bawah kasur"Satu bungkus plastik klip sisa dari konsumsi pelaku, dan satu bungkus klip masih berisi serbuk kristal sabu dengan berat kotor 0,28 gram," ucapnya.
Baca: Selundupkan Sabu 6 Kilogram dari Malaysia, Tiga TKI Ilegal Dibekuk PolisiPolisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu. Seperti satu buah pipet kaca, satu buah bong dari botol kaca bekas, satu buah korek api gas, satu buah sedotan plastik yang digunakan untuk mengambil serbuk sabu dan satu unit HP milik pelaku. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_280020" align="alignleft" width="1280"]

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Seorang pemuda berinisial DA (25) asal Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus, Selasa (22/3/2022) siang.
Pemuda yang bekerja sebagai kasir di sebuah kafe tersebut harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kos Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kasat Narkoba Polres
Kudus Iptu Yosua Farin mengatakan, pemuda tersebut diringkus setelah petugas mendapatkan informasi bahwa di salah kos di wilayah Desa Jati Kulon, kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Setelah itu kami langsung lakukan penggrebekan di kos dan menangkap seorang pelaku berinisial DA," katanya, Kamis (24/3/2022).
Baca: Kapolri RIlis Penyelundupan Sabu Seberat 1,196 Ton
Tak hanya pelaku yang berhasil diringkus, polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dua bungkus plastik klip yang disimpan di bawah kasur
"Satu bungkus plastik klip sisa dari konsumsi pelaku, dan satu bungkus klip masih berisi serbuk kristal sabu dengan berat kotor 0,28 gram," ucapnya.
Baca: Selundupkan Sabu 6 Kilogram dari Malaysia, Tiga TKI Ilegal Dibekuk Polisi
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu. Seperti satu buah pipet kaca, satu buah bong dari botol kaca bekas, satu buah korek api gas, satu buah sedotan plastik yang digunakan untuk mengambil serbuk sabu dan satu unit HP milik pelaku.
Reporter : Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha