Gadis ABG di Kudus Jadi Korban Investasi Indra Kenz
Yuda Auliya Rahman
Senin, 28 Maret 2022 17:11:07
MURIANEWS, Kudus - Gadis ABG berusia 18 tahun berinisial VS warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu korban yang tergiur investasi platform Binomo yang melibatkan sang Afiliator Indra Kenz.
Gadis yang sehari-seharinya berbisnis jualan
online itu merugi miliaran rupiah dan melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum korban, Ahmad Triswadi menceritakan awal korban tergiur melakukan investasi Binomo. Korban awalnya kerap menonton video di channel Youtube milik Indra Kenz.
Dalam video yang dilihatnya tersebut, berisi tawaran menggiurkan tentang bisnis investasi melalui sebuah aplikasi dan membuahkan hasil lebih.
"Korban saat itu terus mengikuti program yang ada di video Youtube Indra Kenz itu," katanya, Senin (28/3/2022).
Baca: Kala Indra Kenz Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia, Tapi Ngaku Tidak Berniat MenipuKorban yang saat itu tergiur lantas mendaftar menjadi member dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan Indra Kenz. Usai terdaftar, korban pun ikut dalam suatu grup aplikasi Telegram yang dinamakan Trabar (Trading Bareng).
"Itu satu ruangan Trabar dalam grup Telegram dengan mentor Indra Kenz. Yang berisi berbagai penjelasan mulai deposit, profit, untuk narik keuntungan, dan yang lain," ujarnya.
Baca: Ikut Investasi Indra Kenz, Gadis di Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar
Baca: Ikut Investasi Indra Kenz, Gadis di Kudus Rugi Rp 2,5 MiliarKorban pun lantas memutuskan untuk melakukan deposit di trading online melalu ponsel. Awalnya saat deposito yang dilakukan masih minim, investasi yang dilakukan korban kerap menuai profit keuntungan."Tapi setelah deposito agak banyak, itu mulai curiga mulai susah untuk mendapatkan profit. Diduga ada setting yang mengakibatkan ketika profit pun juga tidak bisa ditarik. Sehingga korban sangat dirugikan," ungkapnya.
Baca: Kasus Binomo Indra Kenz Telan 40 Korban, Kerugian Capai Rp 44 MiliarMerasa dirugikan, korban lantas melaporkannya ke Direskrimsus Polda Jateng tertanggal 8 Maret 2022.Menurutnya, respon Polda Jateng sendiri cukup cepat setelah di tanggal 22 Maret 2022 korban sebenarnya akan dilakukan pemeriksaan, namun saat itu terkendala korban yang tengah di rumah sakit."Akhrinya kami minta untuk ditunda. Dan rencananya Kamis akan dilakukan pemeriksaan di Polda. Kami harap kepolisian bisa menanganinya dengan cepat," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_280753" align="alignleft" width="1280"]

Kuasa hukum korban Indra Kenz menunjukkan berkas laporan ke Polda Jateng. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Gadis ABG berusia 18 tahun berinisial VS warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu korban yang tergiur investasi platform Binomo yang melibatkan sang Afiliator Indra Kenz.
Gadis yang sehari-seharinya berbisnis jualan
online itu merugi miliaran rupiah dan melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum korban, Ahmad Triswadi menceritakan awal korban tergiur melakukan investasi Binomo. Korban awalnya kerap menonton video di channel Youtube milik Indra Kenz.
Dalam video yang dilihatnya tersebut, berisi tawaran menggiurkan tentang bisnis investasi melalui sebuah aplikasi dan membuahkan hasil lebih.
"Korban saat itu terus mengikuti program yang ada di video Youtube Indra Kenz itu," katanya, Senin (28/3/2022).
Baca: Kala Indra Kenz Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia, Tapi Ngaku Tidak Berniat Menipu
Korban yang saat itu tergiur lantas mendaftar menjadi member dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan Indra Kenz. Usai terdaftar, korban pun ikut dalam suatu grup aplikasi Telegram yang dinamakan Trabar (Trading Bareng).
"Itu satu ruangan Trabar dalam grup Telegram dengan mentor Indra Kenz. Yang berisi berbagai penjelasan mulai deposit, profit, untuk narik keuntungan, dan yang lain," ujarnya.
Baca: Ikut Investasi Indra Kenz, Gadis di Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar
Korban pun lantas memutuskan untuk melakukan deposit di trading online melalu ponsel. Awalnya saat deposito yang dilakukan masih minim, investasi yang dilakukan korban kerap menuai profit keuntungan.
"Tapi setelah deposito agak banyak, itu mulai curiga mulai susah untuk mendapatkan profit. Diduga ada setting yang mengakibatkan ketika profit pun juga tidak bisa ditarik. Sehingga korban sangat dirugikan," ungkapnya.
Baca: Kasus Binomo Indra Kenz Telan 40 Korban, Kerugian Capai Rp 44 Miliar
Merasa dirugikan, korban lantas melaporkannya ke Direskrimsus Polda Jateng tertanggal 8 Maret 2022.
Menurutnya, respon Polda Jateng sendiri cukup cepat setelah di tanggal 22 Maret 2022 korban sebenarnya akan dilakukan pemeriksaan, namun saat itu terkendala korban yang tengah di rumah sakit.
"Akhrinya kami minta untuk ditunda. Dan rencananya Kamis akan dilakukan pemeriksaan di Polda. Kami harap kepolisian bisa menanganinya dengan cepat," ungkapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha