Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Jawa Tengah, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDN) Pendowo
dicanangkan untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pencanangan zona intergitas menuju WBK itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Selasa (5/4/2022).
Sumarno mengatakan, pencanangan zona Integritas WBK di panti sosial ini akan menjadi pilot project percontohan untuk panti-panti lain di Jawa Tengah.
di Jawa Tengah total ada 58 panti yang ditargetkan sudah rampung dicanangkan WBK hingga tahun 2024 nanti.
"Ini sebagai piloting nanti diduplikasi di panti lain dan rampung semua pada tahun 2024," katanya, Selasa (5/4/2022).
Ia menjelaskan, pencanangan WBK untuk membangun komitmen untuk bebas dari korupsi. Selain juga peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang sangat perlu dilakukan, hingga tidak ada suap ataupun gratifikasi."Sebenarnya ini sudah berjalan. Tapi ini diinstrumenkan dengan pencanangan agar lebih terukur. Kami tekankan jangan sampai terjadi korupsi, gratifikasi, sampai pemerasan. Apalagi di sini untuk saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan," ungkapnya.Sementara Sundarwati, Kepala PPSDN Pendowo Kudus, menyebut pencanangan zona integritas WBK merupakan suatu tantangan bagaimana menuju yang lebih baik. Selama ini, budaya bebas korupsi sebenarnya telah terbentuk di Panti Pandowo."Kami sudah laksanakan sebenarnya. Filosofi dari zona integritas itu di samping tolak budaya korupsi, kolusi, nepotisme, suap, dan juga harus terbentuk budaya tertib administrasi. Apa yang kita laksanakan harus tertulis dan tekdokumentasi, begitu juga sebaliknya," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_282594" align="alignleft" width="1280"]

Pencanangan pembangunan zona integritas wilayah Bebas Korupsi di PPSDN Pendowo, Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Jawa Tengah, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDN) Pendowo
Kudus dicanangkan untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pencanangan zona intergitas menuju WBK itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Selasa (5/4/2022).
Sumarno mengatakan, pencanangan zona Integritas WBK di panti sosial ini akan menjadi pilot project percontohan untuk panti-panti lain di Jawa Tengah.
di Jawa Tengah total ada 58 panti yang ditargetkan sudah rampung dicanangkan WBK hingga tahun 2024 nanti.
"Ini sebagai piloting nanti diduplikasi di panti lain dan rampung semua pada tahun 2024," katanya, Selasa (5/4/2022).
Baca: Catat! Dukcapil Kudus Ubah Jam Layanan Selama Ramadan
Ia menjelaskan, pencanangan WBK untuk membangun komitmen untuk bebas dari korupsi. Selain juga peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang sangat perlu dilakukan, hingga tidak ada suap ataupun gratifikasi.
"Sebenarnya ini sudah berjalan. Tapi ini diinstrumenkan dengan pencanangan agar lebih terukur. Kami tekankan jangan sampai terjadi korupsi, gratifikasi, sampai pemerasan. Apalagi di sini untuk saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan," ungkapnya.
Sementara Sundarwati, Kepala PPSDN Pendowo Kudus, menyebut pencanangan zona integritas WBK merupakan suatu tantangan bagaimana menuju yang lebih baik. Selama ini, budaya bebas korupsi sebenarnya telah terbentuk di Panti Pandowo.
"Kami sudah laksanakan sebenarnya. Filosofi dari zona integritas itu di samping tolak budaya korupsi, kolusi, nepotisme, suap, dan juga harus terbentuk budaya tertib administrasi. Apa yang kita laksanakan harus tertulis dan tekdokumentasi, begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha