Senin, 25 September 2023

Kajari Kudus Dilaporkan ke Kejagung, Masalah Apa?

Yuda Auliya Rahman
Kamis, 7 April 2022 14:35:43
Kantor Kejari Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_283126" align="alignleft" width="1280"] Kantor Kejari Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]

MURIANEWS, Kudus – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kudus Adrian bersama jajarannya diadukan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pihak yang melaporkan yakni Ketua LSM Bimantara Didik Hadi Saputro.

Laporan itu dilayangkan lantaran adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan yang dilakukan saat penyelidikan kasus dana hibah KONI 2016-2021.

Didik menjelaskan, aduan terhadap Kajari Kudus berserta jajaranya sebenarnya telah dilakukan cukup lama. "Laporan sudah kami layangkan bulan Oktober 2021 lalu," katanya, Kamis (7/4/2022).

Dalam aduanya, Didik menilai ada yang janggal dalam proses penyelidikan kasus dana hibah KONI 2016-2021 yang setiap tahunya telah diperiksa dan dinyatakan bersih.

Terlebih, meski masih berstatus penyelidikan, dalam memintai keterangan kepada pengurus KONI, Kajari dan jajarannya disebut telah melakukan intimidasi dan menakut-nakuti.

Baca: Dana Hibah KONI Kudus Diduga Disunat, Kejari Turun Tangan

Kemudian Kajari dan jajarannya juga disebut secara terang-terangan meminta uang sekitar Rp 35 juta kepada pengurus KONI Kabupaten Kudus. Aduan tersebut disebutnya telah mendapatkan respon Kejaksaan Agung RI.

Didik juga sudah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan atas aduan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan tersebut.

"Karena pandemi baru bisa ditindak lanjuti saat ini. Senin pekan depan baru saya diperiksa di Kantor Kejati Jawa Tengah," ungkapnya.

Baca: Kajari Kudus Bantah Memeras, Bakal Tuntut Balik

Sementara itu, Kajari Kabupaten Kudus Adrian menampik sejumlah tuduhan yang dilayangkan dalam aduan Didik.

Termasuk juga dugaan intimidasi hingga pemerasan seperti yang disebut dalam surat aduan tersebut.

"Tuduhan itu semua tidak benar, informasi yang hoaks," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

 

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha

Komentar