Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Keberadaan kandang ayam di tengah permukiman  Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menuai protes warga. Pemerintah desa setempat pun menggelar audiensi untuk mencari solusi.

"Ini memang saya temukan antar warga dan pemilik kandang. Agar diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ruslan, Kepala Desa Bulung Kulon, Kamis (7/4/2022).

Hasil dari audiensi tersebut, sambung dia, pemilik kandang ayam bersedia memindahkan kandang ayamnya dari permukiman tersebut. Hanya saja, pemilik kandang ayam meminta waktu enam bulan.

Hal tersebut terlampau senggang waktu cukup jauh dari permintaan warga yang meminta dua pekan kandang ayam tersebut dipindahkan.

"Pengajuan pemilik kandang itu nunggu enam bulan, tapi dari warga tidak mau. Terus saya ambil tengah tiga bulan, tapi warga juga masih belum sepakat. Jadi belum ada titik temu, nanti biar berembuk lagi," ucapnya.

Baca: Kandang Ayam di Bulung Kulon Kudus Diprotes Warga
Baca: Kandang Ayam di Bulung Kulon Kudus Diprotes WargaLebih lanjut, ia menyebut pendirian kandang ayam tersebut memang tanpa sepengetahuan desa dan tidak ada izin lingkungan setempat.Oleh karenanya, jika warga meminta untuk memindahkan kandang ayam tersebut dinilai wajar, apalagi letaknya di tengah permukiman."Dari desa misal kandang itu harus dipindah ya wajar, kalau kami ya senang kalau di pindah. Tapi memang tidak bisa kalau langsung itu butuh waktu," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler