Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Satuan Samapta Polres Kudus melakukan razia ke sebuah kafe karaoke di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (8/4/2022) dini hari. Kafe tersebut didatangi petugas setelah kedapatan masih beroprasi di bulan suci Ramadan.

Apalagi, seharusnya kafe karaoke di Kudus sudah tidak diperbolehkan beroperasi dan telah disegel oleh aparat beberapa waktu lalu.

Kasat Samapta Polres Kudus AKP Anwar mengatakan, razia tersebut merupakan serangkaian kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan di bulan Ramadan.

Dalam operasi dinihari tadi, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. "Kami amankan 25 botol miras berbagai merk di kafe karaoke itu," katanya, Jumat (8/4/2022).

Baca: Bupati Blora Minta Kafe Karaoke Tutup Selama Ramadan

Dalam operasi tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan delapan orang pengunjung, satu orang pemandu karaoke (PK) dan pengelola kafe. Mereka lantas didata dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi perbuatanya kembali.

"Kami lakukan pembinaan, surat pernyataan tanda tangan RT/RW setempat. Kami minta kafe karaoke itu untuk tutup dan tidak beroperasi kembali," ucapnya.Baca: Gegara Karaoke, Polres Grobogan Digeruduk WargaPihaknya mewanti-wanti kepada kafe karaoke di Kudus agar tidak lagi beroperasi, apalagi saat bulan Ramadan. Polisi juga akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat di Kudus."Kami akan rutin berkeliling melakukan razia penyakit masyarakat di Kudus," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler