Kandungan bahan berbahaya ditemukan di sejumlah bahan pangan atau makanan yang dijual di Pasar Bitingan, Kecamatan Jati, Kabupaten
, Jawa Tengah.
Hal tersebut ditemukan saat bimbingan teknis petugas pasar dalam rangka program pasar aman berbasis komunitas, Selasa (19/4/2022). Saat itu petugas melakukan pengecekan 50 sampel bahan pangan yang dijual di pasar tersebut.
Hasilnya, sejumlah komoditas bahan pangan terindikasi mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow hingga rhodamin B. Bahan pangan yang terindikasi itu, yakni kerupuk mentah, cumi kering, hingga ikan teri basah.
"Dari sampel yang dicek ada tujuh (yang terindikasi mengandung kandungan berbahaya), seperti formalin, rhodamin B, metanil Yellow, hingga boraks. Dua bahan pangan diperiksa lebih lanjut karena mengandung boraks dan harus diuji ulang untuk memastikan," kata Kepala Puskesmas Jati Ahmad Muhammad, Selasa (9/4/2022).
Dari hasil kandungan berbahaya yang terdapat di bahan pangan itu, akan ditindak lanjuti oleh petugas.Petugas akan mendata dan menelusuri ke tingkat pedagang hingga distributor dari bahan pangan tersebut.“Kami akan telusuri sampai tingkat pedangang bahwa sampel yang dihasilkan seperti ini. Dan ini bisa jadi perhatian untuk mendata produk dari mana penjual mendapatkannya dan kemudian kami berikan edukasi," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_285609" align="alignleft" width="1280"]

Sejumlah bahan pangan yang mengandung kandungan berbahaya di Pasar Bitingan Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kandungan bahan berbahaya ditemukan di sejumlah bahan pangan atau makanan yang dijual di Pasar Bitingan, Kecamatan Jati, Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah.
Hal tersebut ditemukan saat bimbingan teknis petugas pasar dalam rangka program pasar aman berbasis komunitas, Selasa (19/4/2022). Saat itu petugas melakukan pengecekan 50 sampel bahan pangan yang dijual di pasar tersebut.
Hasilnya, sejumlah komoditas bahan pangan terindikasi mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow hingga rhodamin B. Bahan pangan yang terindikasi itu, yakni kerupuk mentah, cumi kering, hingga ikan teri basah.
"Dari sampel yang dicek ada tujuh (yang terindikasi mengandung kandungan berbahaya), seperti formalin, rhodamin B, metanil Yellow, hingga boraks. Dua bahan pangan diperiksa lebih lanjut karena mengandung boraks dan harus diuji ulang untuk memastikan," kata Kepala Puskesmas Jati Ahmad Muhammad, Selasa (9/4/2022).
Baca: Petugas Pasar Bitingan Kudus Diajari Deteksi Makanan Berbahaya
Dari hasil kandungan berbahaya yang terdapat di bahan pangan itu, akan ditindak lanjuti oleh petugas.
Petugas akan mendata dan menelusuri ke tingkat pedagang hingga distributor dari bahan pangan tersebut.
“Kami akan telusuri sampai tingkat pedangang bahwa sampel yang dihasilkan seperti ini. Dan ini bisa jadi perhatian untuk mendata produk dari mana penjual mendapatkannya dan kemudian kami berikan edukasi," ungkapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha