Seribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Kudus
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 22 April 2022 13:33:31
MURIANEWS, Kudus - Seribuan lebih minuman keras (miras) berbagai jenis kembali digilas dengan alat berat di Alun-Alun Simpang Tujuh
Kudus, Jumat (22/4/2022). Kali ini, miras tersebut merupakan sitaan dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Kudus.
Sedikitnya, ada 1.534 botol miras berbagai merk dan 998 liter miras jenis putihan atau oplosan yang dimusnahkan.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil sitaan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) oleh Polres Kudus mulai Januaari 2022 hingga 21 April 2022.
Miras tersebut merupakan sitaan dari warung-warung penjual, hingga kafe karaoke.
"Ini salah satu upaya kami untuk Kudus bebas dari peredaran miras, dengan rutin melakukan patroli dan razia," katanya, Jumat (22/4/2022).
Baca: Kudus Gelar Operasi Ketupat Candi Amankan Mudik LebaranBupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pemusnahan miras yang dilakukan kali ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam pemberantasan peredaran miras di Kota Kretek.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pemusnahan miras yang dilakukan kali ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam pemberantasan peredaran miras di Kota Kretek.Apalagi sesuai perda peredaran miras memang sudah tak diperbolehkan di Kudus.“Dengan pemusnahan ini agar tidak ada lagi beredarnya miras. Mengingat dampak yang bisa menjadikan adanya tindak kriminal dan mengancam kesehatan bagi peminumnya. Hal ini sangat perlu diantisipasi,” jelasnya.
Baca: Polda Kerahkan 13.370 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di JatengPihaknya berharap dengan ada pemusnahan miras kali ini, bisa memberi efek jera dan menyadarkan masyarakat agar tidak ada lagi yang mengedarkan ataupun mengonsumsinya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_286312" align="alignleft" width="1280"]

Pemusnahan miras sitaan Polres Kudus di Alun-Alun Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Seribuan lebih minuman keras (miras) berbagai jenis kembali digilas dengan alat berat di Alun-Alun Simpang Tujuh
Kudus, Jumat (22/4/2022). Kali ini, miras tersebut merupakan sitaan dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Kudus.
Sedikitnya, ada 1.534 botol miras berbagai merk dan 998 liter miras jenis putihan atau oplosan yang dimusnahkan.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil sitaan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) oleh Polres Kudus mulai Januaari 2022 hingga 21 April 2022.
Miras tersebut merupakan sitaan dari warung-warung penjual, hingga kafe karaoke.
"Ini salah satu upaya kami untuk Kudus bebas dari peredaran miras, dengan rutin melakukan patroli dan razia," katanya, Jumat (22/4/2022).
Baca: Kudus Gelar Operasi Ketupat Candi Amankan Mudik Lebaran
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pemusnahan miras yang dilakukan kali ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam pemberantasan peredaran miras di Kota Kretek.
Apalagi sesuai perda peredaran miras memang sudah tak diperbolehkan di Kudus.
“Dengan pemusnahan ini agar tidak ada lagi beredarnya miras. Mengingat dampak yang bisa menjadikan adanya tindak kriminal dan mengancam kesehatan bagi peminumnya. Hal ini sangat perlu diantisipasi,” jelasnya.
Baca: Polda Kerahkan 13.370 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Jateng
Pihaknya berharap dengan ada pemusnahan miras kali ini, bisa memberi efek jera dan menyadarkan masyarakat agar tidak ada lagi yang mengedarkan ataupun mengonsumsinya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha