Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Jenazah Muhammad Mukti (53) warga Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, yang ditemukan meninggal di D’Java Hotel Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, kini telah dimakamkan.

Pemakaman dilakukan setelah polisi berhasil menemukan mantan istri, mantan mertua, mantan adik ipar, hingga anak kandungnya. Mereka juga bersedia mendatangi Polsek Jati dan ikut melakukan pemakaman jenazah bersama tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus.

Jenazah dimakamkan di pemakaman muslim Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (11/5/2022) siang.

"Sudah dimakamkan kemarin pukul 12.15 WIB di makam Ploso dan disaksikan mantan istri, mantan mertua, mantan ipar dan anak kandung laki-lakinya," kata Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen, Kamis, (12/5/2022).

Baca: Warga Bogor Ditemukan Meninggal di Hotel di Kudus

Ia menjelaskan, setelah pememuan jenazah pada Senin (9/5/2022) lalu kepolisian terus berupaya mencari keberadaan keluarga korban baik melalui sejumlah kontak, penelusuran melalui media sosial korban, hingga penelusuran langsung ke desa di Kudus, berdasarkan informasi yang didapatkan polisi tentang kelahiran korban.

"Akhirnya sudah konek dengan mantan istrinya di Bogor, tapi asli Wonosari Yogyakarta. Mereka sudah cerai sekitar tahun 2010 lalu. Namun saat itu, yang bersangkutan belum bisa datang ke Kudus, lantaran sudah tidak ada ikatan," ucapnya.

Baca: Polisi Masih Cari Keluarga Mayat di Hotel di Kudus
Baca: Polisi Masih Cari Keluarga Mayat di Hotel di KudusPolisi pun mencoba mencari keberadaan keluarga korban yang berada di Kudus, ataupun Jepara namun tak menuai hasil. Akhirnya polisi menghubungi kembali mantan istri korban."Kami minta tolong agar yang bersangkutan bersedia datang, kalau terlalu lama juga kasihan jenazahnya. Akhirnya mereka berembuk dan bersedia datang sampai ke Polsek pada Selasa (10/5/2022) tengah malam dan besok siangnya dimakamkan," jelasnya.Baca: Mayat di Hotel di Kudus Diduga Pecatan TNISetelah dimakamkan, adik korban yang tinggal di Kudus hingga Demak baru menghubungi kepolisian. Pihak kepolisian pun memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan telah dimakamkan dan disaksikan anak kandung hingga mantan istri korban."Adiknya yang menghubungi tinggal di Dersalam dan kakaknya tinggal di Demak. Hari ini mereka kami arahkan untuk datang ke Polsek dan kami beri pengarahan dan penjelasan kembali," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler