Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Samani Intakoris dievaluasi. Pelaksanaan evaluasi tersebut dilakukan mulai Senin (23/5/2022) oleh tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Evaluasi kinerja tersebut dilakukan setelah adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kudus) untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JBT) di lingkungan Pemkab.

Samani membenarkan hal ini. Menurut dia, evaluasi kinerja merupakan hal yang lumrah dilakukan di lingkungan pemerintahan. Pihaknya memastikan mengikuti seluruh proses evaluasi kinerja tersebut dengan baik.

"Sebagai negarawan yang baik, akan saya ikuti semua prosedur dan proses evaluasi kinerja itu," katanya, Rabu (25/5/2022).

Baca: Tak Hanya Sekda, Kinerja Kepala Dinas di Kudus Juga Dievaluasi

Samani juga sudah memenuhi panggilan dari tim evaluasi Pemprov Jateng. Kurang lebih selama dua jam, pihaknya diberi sejumlah pertanyaan tentang tugas pokok dan fungsi jabatanya selama ini.

"Senin kemarin sudah diwawancara. Mulai pukul 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB," ujarnya.
"Senin kemarin sudah diwawancara. Mulai pukul 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB," ujarnya.Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menjelaskan, evaluasi kinerja itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).Baca: Hasil Lab Keluar, Delapan Sapi di Kudus Positif PMKEvaluasi kinerja tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kinerja yang maksimal dalam suatu organisasi pemerintahan."Evaluasi kinerja hal yang biasa. Proses usulan evaluasi sudah dilakukan sejak Maret 2022. Karena jabatan sekda paling tinggi, maka evaluasinya dilakukan oleh tim dari Pemprov Jateng," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler