Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Kafe karaoke Liquid yang berada di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dirazia Polsek Bae, Senin (30/5/2022) malam. Polisi mendapati beberapa pemandu karaoke dan pengunjung yang kemudian dibina.

Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, razia terhadap kafe karaoke yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bae itu dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Masyarakat merasa terganggu adanya kafe karaoke tersebut yang dianggap menimbulkan kegaduhan hingga tengah malam.

"Kami langsung tindak lanjuti dengan lakukan razia semalam pukul 21.00 WIB," katanya, Selasa (31/5/2022).

Saat polisi mendatangi lokasi, kafe karaoke tersebut masih dalam kondisi sepi. Pihaknya juga tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi tersebut. Hanya saja, saat itu pihaknya mendapati dua pemandu karaoke yang berada di dalam ruangan.

"Hanya ada dua cewek, dan beberapa temanya yang tengah ngobrol di kafe. Tidak ada miras," ujarnya.
"Hanya ada dua cewek, dan beberapa temanya yang tengah ngobrol di kafe. Tidak ada miras," ujarnya.Baca: Belasan Pemandu Karaoke di Kudus Terjaring Razia PolisiDalam kesempatan tersebut, pihaknya melakukan pembinaan kepada pemandu karaoke ataupun pengelola kafe dan karaoke tersebut. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang merasa resah adanya kafe yang dianggap menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar."Kami edukasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat sekitar. Intinya kami melakukan pembinaan," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler