Anaknya Dikeroyok, Pria di Kudus Ini Wadul Jokowi dan Kapolri
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 8 Juni 2022 15:09:25
MURIANEWS, Kudus – Seorang pria Bernama Surachmat (38) warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,
wadul ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyebabnya, kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya tak kunjung selesai.
Aksi ini ia lakukan dengan membuat video dan kini tersebar luas di media sosial. Dalam video itu ia meminta keadilan.
Lantaran kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya beberapa bulan bulan lalu di wilayah sekitar perkantoran Mejobo tak kunjung terselesaikan meski telah ada penetapan tersangka oleh polisisi. Pelaku pengeroyokan juga disebutnya belum ditahan
"Kepada Bapak Kapolri, Bapak Presiden dan bapak ketua majelis MPR-DPR saya meminta keadilan untuk menindaklanjuti kasus anak saya, karena pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditangkap. Kasus itu sudah lama di wilayah Kota Kudus belum juga terselesaikan," katanya dalam video yang beredar.
Baca: Ini Kronologi Pengeroyokan Anak di Kudus Sampai Ayahnya Wadul JokowiSaat dikonfirmasi, Surachmat membenarkan bahwa video permintaan keadilan tersebut dibuatnya Selasa (7/6/2022) kemarin.
Video tersebut dibuat untuk meluapkan rasa kekecewaanya karena merasa tidak mendapatkan keadilan atas kasus pengeroyokan yang menimpa putranya yang berusia 18 tahun. Aksi pengeroyokan itu disebutkan sudah terjadi sekitar enam bulan lalu.
Akibat dikeroyok, ia menyebut jika anaknya mengalami sejumlah luka. Tulang rahang sebelah kanan patah akibat pukulan benda tumpul. Korban juga sempat dirawat belasan hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Lokemono Hadi Kudus.
Baca: Ini Penyebab Pemuda di Kudus Dikeroyok dan Dibacok CeluritPerkembangan kasus terbaru menurut dia yakni hanya penetapan satu tersangka. Itu ia diketahui dari surat pemberitahuan yang diberikan Polres Kudus tertanggal 24 Mei 2022.Dalam surat itu dijelaskan jika dari pengembangan hasil penyidikan, satu orang yang awalnya sebagai saksi telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 April 2022."Saya minta tolong supaya segera ditindaklanjuti. Supaya pelaku ini bisa ditahan dan mendapatkan efek jera. Kemarin yang video anak saya sendiri," katanya, Rabu (8/6/2022). Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_294634" align="alignleft" width="1280"]

Surachmat menunjukkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Seorang pria Bernama Surachmat (38) warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,
wadul ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyebabnya, kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya tak kunjung selesai.
Aksi ini ia lakukan dengan membuat video dan kini tersebar luas di media sosial. Dalam video itu ia meminta keadilan.
Lantaran kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya beberapa bulan bulan lalu di wilayah sekitar perkantoran Mejobo tak kunjung terselesaikan meski telah ada penetapan tersangka oleh polisisi. Pelaku pengeroyokan juga disebutnya belum ditahan
"Kepada Bapak Kapolri, Bapak Presiden dan bapak ketua majelis MPR-DPR saya meminta keadilan untuk menindaklanjuti kasus anak saya, karena pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditangkap. Kasus itu sudah lama di wilayah Kota Kudus belum juga terselesaikan," katanya dalam video yang beredar.
Baca: Ini Kronologi Pengeroyokan Anak di Kudus Sampai Ayahnya Wadul Jokowi
Saat dikonfirmasi, Surachmat membenarkan bahwa video permintaan keadilan tersebut dibuatnya Selasa (7/6/2022) kemarin.
Video tersebut dibuat untuk meluapkan rasa kekecewaanya karena merasa tidak mendapatkan keadilan atas kasus pengeroyokan yang menimpa putranya yang berusia 18 tahun. Aksi pengeroyokan itu disebutkan sudah terjadi sekitar enam bulan lalu.
Akibat dikeroyok, ia menyebut jika anaknya mengalami sejumlah luka. Tulang rahang sebelah kanan patah akibat pukulan benda tumpul. Korban juga sempat dirawat belasan hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Lokemono Hadi Kudus.
Baca: Ini Penyebab Pemuda di Kudus Dikeroyok dan Dibacok Celurit
Perkembangan kasus terbaru menurut dia yakni hanya penetapan satu tersangka. Itu ia diketahui dari surat pemberitahuan yang diberikan Polres Kudus tertanggal 24 Mei 2022.
Dalam surat itu dijelaskan jika dari pengembangan hasil penyidikan, satu orang yang awalnya sebagai saksi telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 April 2022.
"Saya minta tolong supaya segera ditindaklanjuti. Supaya pelaku ini bisa ditahan dan mendapatkan efek jera. Kemarin yang video anak saya sendiri," katanya, Rabu (8/6/2022).
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha