Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Kudus telah rampung. Hasil peserta didik yang lolos PPDB juga telah diumumkan melalui website kudus.siap-ppdb.com dan masing-masing sekolah pada Senin (27/6/2022).

Para peserta didik yang sudah dinyatakan lolos dan diterima di sekolah yang sudah dipilih bisa segera melakukan proses daftar ulang ke masing-masing sekolah.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Afri Shofianingrum mengatakan, para peserta didik baru diberi waktu untuk melakukan daftar ulang dalam kurun tiga hari ke depan.

”Daftar ulangnya itu, tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2022,” katanya, Senin (27/6/2022).

Baca: Segera Merapat, Hasil PPDB SMP di Kudus Diumumkan Hari Ini

Ia menjelaskan, jika di tanggal yang sudah ditentukan tersebut peserta didik baru yang diterima dalam PPBD belum juga melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

”Kalau dia tidak melakukan daftar jadi dianggap mundur. Makanya jangan sampai telat atau lupa melakukan daftar ulang,” jelasnya.

Sementara Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 1 Kudus Sutrisno menyebut, pihaknya telah menyiapkan sebelas ruang untuk para peserta didik melalukan daftar ulang. SMP 1 Negeri Kudus sendiri tahun 2022 ini menerima 224 peserta didik baru.
Sementara Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 1 Kudus Sutrisno menyebut, pihaknya telah menyiapkan sebelas ruang untuk para peserta didik melalukan daftar ulang. SMP 1 Negeri Kudus sendiri tahun 2022 ini menerima 224 peserta didik baru.”Mulai besok, Selasa (28/6/2022) kami buka loket daftar ulang di 11 ruangan. Kami bagi dua shif yang sudah kami tentukan sesuai nomor urut, jam 08.00-10.00 WIB di ruang 1-5. Kemudian jam 10.00-12.00 di ruang 10-12.00 WIB, agar tidak terlalu ramai,” ungkapnya.Baca: Biar Tak Bohong, Peserta PPDB SMP Jalur Afirmasi di Kudus Bakal Dicek RumahnyaPara peserta didik yang datang melakukan daftar ulang, juga diminta untuk membawa berkas surat keterangan lulus (SKL), KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga asli.Kemudian, untuk jalur prestasi ada tambahan piagam asli tertinggi, jalur afirmasi membawa KIP/PKH atau surat keterangan psikolog, dan perpindahan orang tua membawa surat asli perpindahan tugas orang tua.”Hanya diperlihatkan dan dicocokkan, kemudian kami kembalikan lagi,” ungkapnya. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler