Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Maling beraksi di rumah Supartini di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan menggondol uang tabungan untuk pernikahan anak, Jumat (8/7/2022).

Pencuri tersebut diduga beraksi dengan cara membuka paksa pintu yang terdapat di bagian samping rumah.

Dalam aksinya, pencuri tersebut berhasil menggasak uang tabungan puluhan juta rupiah milik korban, yang sedianya akan digunakan untuk menikahkan anaknya pada bulan November 2022.

Kapolsek Undaan AKP Rusmanto mengatakan, setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil olah TKP, pencuri tersebut beraksi dengan cara masuk melalui pintu di sebelah samping rumah yang menuju ke dapur.

”Pencuri diduga masuk dengan cara mencongkel pintu dapur dengan linggis," katanya, Jumat (8/7/2022).

Baca: Ngenes, Tabungan Nikah Warga di Kudus Digondol Maling
Baca: Ngenes, Tabungan Nikah Warga di Kudus Digondol MalingSetelah berhasil masuk, pencuri dengan leluasa mencari harta benda berharga korban. Kemudian, setelah berhasil mendapatkan hasil curian pencuri diduga meninggalkan rumah dengan akses yang sama ketika masuk.”Pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa hasil curiannya melalui pintu dapur (lagi),” ucapnya.Diberitakan sebelumnya, rumah seorang Supartini di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, disatroni maling, Jumat (8/7/2022). Maling beraksi, saat penghuni rumah tengah bekerja.Akibatnya uang senilai Rp 43 juta yang akan digunakan untuk persiapan menikahkan anaknya raib digondol pencuri. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler