Oknum Dokter di Jepara Dipolisikan, Kepergok Ngamar dengan Istri Orang
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 9 Juli 2022 18:24:17
MURIANEWS, Kudus – Oknum dokter spesialis anestesi berinisial AM (44) warga Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi. Ia kepergok tengah ngamar dengan istri orang di salah satu hotel di Kabupaten Kudus, Jateng.
Oknum dokter itu dilaporkan ke Polsek Kaliwungu, Kudus, Kamis (7/7/2022) dengan tuduhan perselingkuhan.
Oknum itu tertangkap basah ngamar bersama seorang perempuan berinisial PR (36) di salah satu hotel di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (5/7/2022) malam.
Pelapor tak lain yakni suami PR. Pelapor diketahui seorang pengusaha properti bernisial DSM warga Kabupaten Jepara.
Kuasa hukum pelapor, Slamet Riyadi mengatakan, secara resmi dokter tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kaliwungu pada Kamis, (7/7/2022). Dokter tersebut, dilaporkan atas dugaan perselingkuhan.
”Dokter yang bekerja di beberapa rumah sakit ternama di Jepara yang sekaligus PNS itu diduga terlibat perselingkuhan dengan istri klien kami berinisial PR,” katanya, Sabtu (9/7/2022).
Ia menuding oknum dokter itu, telah melanggar hukum, melanggar kesusilaan, melanggar sumpah kode etik dokter, melanggar norma agama dan norma sosial di masyarakat.
Baca: Kronologi Oknum Dokter Asal Jepara Digerebek di Hotel Bersama Istri OrangMenurutnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan dokter dengan istri pelapor tersebut sudah memiliki bukti yang cukup.
Kedua belah pihak, sambung dia, sudah sama-sama mengakui melakukan perselingkuhan di hotel tersebut.
Kedua belah pihak, sambung dia, sudah sama-sama mengakui melakukan perselingkuhan di hotel tersebut.”Besar harapan kami kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami serahkan ke penyidik," ucapnya.
Baca: Dua ASN di Gunungkidul Selingkuh Hingga Punya AnakSelain melaporkan secara pidana, dokter tersebut juga dilaporkan ke rumah sakit tempatnya bekerja, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Anestesiologi dan Terapi Insentif Indonesia.”Yang jelas perselingkuhan ini sangat mencoreng profesi dokter dan merusak nama baik rumah sakit, serta akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat," tandasnya.
Baca: Sakit Hati, Pria di Grobogan Nekat Bakar Mobil Selingkuhan IstriSaat dikonfirmasi, Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi membenarkan telah menerima laporan dugaan perselingkuhan dokter yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kaliwungu tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut.”Iya benar. Saat ini masih dibicarakan keluarga untuk jalan keluarnya," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_300818" align="alignleft" width="1280"]

Pengacara Slamet Riyadi (kiri) dan Agus Salim (kanan) menunjukkan bukti pelaporan dokter yang diduga selingkuh. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Oknum dokter spesialis anestesi berinisial AM (44) warga Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi. Ia kepergok tengah ngamar dengan istri orang di salah satu hotel di Kabupaten Kudus, Jateng.
Oknum dokter itu dilaporkan ke Polsek Kaliwungu, Kudus, Kamis (7/7/2022) dengan tuduhan perselingkuhan.
Oknum itu tertangkap basah ngamar bersama seorang perempuan berinisial PR (36) di salah satu hotel di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (5/7/2022) malam.
Pelapor tak lain yakni suami PR. Pelapor diketahui seorang pengusaha properti bernisial DSM warga Kabupaten Jepara.
Kuasa hukum pelapor, Slamet Riyadi mengatakan, secara resmi dokter tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kaliwungu pada Kamis, (7/7/2022). Dokter tersebut, dilaporkan atas dugaan perselingkuhan.
”Dokter yang bekerja di beberapa rumah sakit ternama di Jepara yang sekaligus PNS itu diduga terlibat perselingkuhan dengan istri klien kami berinisial PR,” katanya, Sabtu (9/7/2022).
Ia menuding oknum dokter itu, telah melanggar hukum, melanggar kesusilaan, melanggar sumpah kode etik dokter, melanggar norma agama dan norma sosial di masyarakat.
Baca: Kronologi Oknum Dokter Asal Jepara Digerebek di Hotel Bersama Istri Orang
Menurutnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan dokter dengan istri pelapor tersebut sudah memiliki bukti yang cukup.
Kedua belah pihak, sambung dia, sudah sama-sama mengakui melakukan perselingkuhan di hotel tersebut.
”Besar harapan kami kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami serahkan ke penyidik," ucapnya.
Baca: Dua ASN di Gunungkidul Selingkuh Hingga Punya Anak
Selain melaporkan secara pidana, dokter tersebut juga dilaporkan ke rumah sakit tempatnya bekerja, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Anestesiologi dan Terapi Insentif Indonesia.
”Yang jelas perselingkuhan ini sangat mencoreng profesi dokter dan merusak nama baik rumah sakit, serta akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat," tandasnya.
Baca: Sakit Hati, Pria di Grobogan Nekat Bakar Mobil Selingkuhan Istri
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi membenarkan telah menerima laporan dugaan perselingkuhan dokter yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kaliwungu tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut.
”Iya benar. Saat ini masih dibicarakan keluarga untuk jalan keluarnya," ungkapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha