Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Maling yang beraksi di toko sembako Desa Bacin RT 6 RW 1, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah , Selasa (12/7/2022)  terbilang sangat lihai. Pencuri tersebut berusaha menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Pasalnya, selain menggasak 137 pres rokok senilai puluhan juta dan uang tunai ratusan ribu dari toko tersebut, pencuri juga menggasak perangkat untuk menyimpan rekaman video dari CCTV atau yang biasa disebut dengan DVR (Digital Video Recorder).

”DVRnya juga ikut diambil, jadi kami tidak bisa lihat hasil dari rekaman CCTV," kata Saefulloh (51) pemilik toko, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, di toko sembako miliknya tersebut telah dipasangi kamera pengawas CCTV sebanyak tujuh buah.

Baca: Toko di Bacin Kudus Dibobol Maling, Seratusan Pres Rokok Diembat

CCTV tersebut, ditempatkan di setiap sudut toko, baik bagian dalam toko, bagian depan ataupun bagian samping yang mengarah ke pintu yang diduga dijadikan akses pencuri tersebut masuk.

”Kami ada tujuh CCTV yang terpasang di toko, tapi rekamannya hilang," ungkapnya.Baca: Nilai Rokok yang Diembat Maling dari Toko di Kudus Puluhan JutaDari pantauan Murianews di lapangan, tim Inafis Polres Kudus telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Setiap sudut toko terlihat disisir satu persatu untuk menemukan sidik jari terduka pelaku. Saat meninggalkan TKP terlihat polisi juga mengamankan barang bukti, salah satunya adaptor DVR. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler