Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Toko sembako Putri 2 di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dibobol maling, Selasa (12/7/2022). Polisi kini memburu pelaku yang membawa kabur rokok dari toko tersebut.

Jumlah rokok yang dibawa kabur maling sebanyak 137 pres/slop rokok. Nilainya sekitar Rp 26,5 juta.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah barang bukti yang ditengarai mengarah kepada pelaku juga sudah diamankan polisi. Kini polisi masih meminta keterangan saksi.

Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti dan tambahan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca: Maling yang Gondol Seratusan Rokok di Kudus juga Gasak Alat Rekaman CCTV

Terlebih, bukti rekaman CCTV yang tersimpan di Digital Video Recorder (DVR) juga ikut digasak pencuri.

”Kami masih selidiki lebih dalam. Kami juga akan koordinasi dengan reskrim Polres Kudus untuk memburu pelaku," katanya, Selasa (12/7/2022).Ia menjelaskan, pencurian tersebut diketahui saat karyawan akan membuka toko seperti hari-hari biasanya. Saat itu, didapati gembok pintu samping sudah raib.Baca: Nilai Rokok yang Diembat Maling dari Toko di Kudus Puluhan Juta”Setelah dicek ke dalam toko, benar ada barang berupa rokok seratusan pres senilai Rp 26.570.000 sudah hilang," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler