Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus —Siswa baru SMK Muhammadiyah Kudus diberi pengetahuan tentang bahaya narkoba, Kamis (14/7/2022). Sosialisasi bahaya narkoba tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus di halaman sekolah.

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Kudus Iptu Arwan mengatakan, kegiatan sosialisasi narkoba yang dilakukan tersebut untuk mencegah sejak dini adanya penyalahgunaan narkoba. Terlebih di lingkungan pelajar.

”Jangan sampai generasi muda terjerumus penyalahgunaan narkoba," katanya, Kamis (14/7/2022).

Siswa juga dijelaskan tentang ancaman hukum bagi pengguna narkoba. Karena selain membahayakan kesehatan, penyalagunaan narkoba juga bisa terjerat kasus hukum dengan ancaman empat hingga 12 tahun penjara.

”Akan ada ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan pasti akan kami tindak. Selain penindakan, kami juga melakukan pencegahan salah satunya dengan cara sosialisasi ini," ucapnya.

Baca: Edarkan Narkoba Saat Malam Takbiran, Warga Tuban Diamankan di Blora
Baca: Edarkan Narkoba Saat Malam Takbiran, Warga Tuban Diamankan di BloraKepala SMK Muhammadiyah Kudus Purwanta Agung S menjelaskan, sejak dini pihak sekolah harus ikut mencegah agar siswanya tak terjerumus ke dunia narkoba. Oleh karenanya, sosialisasi narkoba kerap kali dilakukan setiap tahunya kepada siswa baru.”Kami sudah beker jasama dengan kepolisian untuk mencegah dini penyalahgunaan narkoba. Ini sangat penting, karena di masa muda terkadang banyak yang mencari sensasi, dan yang benar sensasi yang dicari itu yang positif," ucapnya.Terlebih, saat ini pergaulan melalui media sosial tak bisa sepenuhnya terpantau. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, siswa diharapkan bisa lebih paham tentang risiko-risiko bahaya narkoba dan menghindarinya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler