Kades Kedungsari Kudus Buka Suara soal Jalan Rusak 'Wisata Jeglongan Sewu'
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 9 Agustus 2022 15:16:05
MURIANEWS, Kudus – Kepala Desa (Kades) Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten
Kudus, Sukoyo, buka suara atas jalan rusak di wilayahnya yang kini dipasangi
banner ’Wisata Jeglongan Sewu’.
Jalan rusak itu ada ada di Dukuh Punen Desa Kedungsari yang merupakan jalan poros penghubung Desa Kedungsari dan Desa Menawan di Kecamatan Gebog.
Sukoyo mengatakan, jalan rusak tersebut statusnya merupakan jalan kabupaten. Pihaknya tak menampik sepenjang jalan poros desa itu sudah dalam kondisi rusak beberapa tahun terakhir.
”Kondisinya rusak sudah lama. Sekitar lima tahun juga, ada," katanya, Selasa (9/8/2022).
Pihak desa juga mengaku telah berulang kali mengajukan perbaikan jalan tersebut bebarengan dengan tiga jalan lain di desa itu yang kondisinya juga rusak.
Baca: Nyindir! Jalan Rusak di Kudus Ini Diberi Nama Jeglongan SewuDari pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, menurutnya sudah menanggapi adanya perawatan jalan rusak di desanya pada tahun ini. Hanya saja, saat ini baru dua ruas jalan di desa yang sudah dilakukan perawatan.
”Sebagian sudah terealisasi, ada perawatan jalan. Tapi yang situ, (jalan Kedungsari-Menawan) memang belum, di situ hampir dua kilometer ruas jalan yang rusak," ucapnya.
Baca: Jalan 'Wisata Jeglongan Sewu' di Kudus Sudah Bertahun-tahun RusakLebih lanjut, pihaknya juga menyebut telah mendatangi lokasi dipasangnya
banner sindiran jalan rusak tersebut bersama kapolsek setempat. Di sana, warga di-
wanti-wanti untuk tidak bertindak berlebihan, dalam arti jangan sampai ada aksi penutupan jalan.”Kami kondisikan warga jangan sampai masyarakat sampai berbuat yang aneh, jangan sampai ada perusakan, penutupan. Intinya jalan itu harus tetap aktif dan masih bisa dilalui masyarakat. Kami tengah mengusahakan untuk pengajuan perbaikan jalan tersebut," jelasnya.Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto belum merespon. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_307688" align="alignleft" width="1280"]

Jalan rusak di Kedungsari Kudus yang dijuluki Wisata Jeglongan Sewu. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kepala Desa (Kades) Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten
Kudus, Sukoyo, buka suara atas jalan rusak di wilayahnya yang kini dipasangi
banner ’Wisata Jeglongan Sewu’.
Jalan rusak itu ada ada di Dukuh Punen Desa Kedungsari yang merupakan jalan poros penghubung Desa Kedungsari dan Desa Menawan di Kecamatan Gebog.
Sukoyo mengatakan, jalan rusak tersebut statusnya merupakan jalan kabupaten. Pihaknya tak menampik sepenjang jalan poros desa itu sudah dalam kondisi rusak beberapa tahun terakhir.
”Kondisinya rusak sudah lama. Sekitar lima tahun juga, ada," katanya, Selasa (9/8/2022).
Pihak desa juga mengaku telah berulang kali mengajukan perbaikan jalan tersebut bebarengan dengan tiga jalan lain di desa itu yang kondisinya juga rusak.
Baca: Nyindir! Jalan Rusak di Kudus Ini Diberi Nama Jeglongan Sewu
Dari pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, menurutnya sudah menanggapi adanya perawatan jalan rusak di desanya pada tahun ini. Hanya saja, saat ini baru dua ruas jalan di desa yang sudah dilakukan perawatan.
”Sebagian sudah terealisasi, ada perawatan jalan. Tapi yang situ, (jalan Kedungsari-Menawan) memang belum, di situ hampir dua kilometer ruas jalan yang rusak," ucapnya.
Baca: Jalan 'Wisata Jeglongan Sewu' di Kudus Sudah Bertahun-tahun Rusak
Lebih lanjut, pihaknya juga menyebut telah mendatangi lokasi dipasangnya
banner sindiran jalan rusak tersebut bersama kapolsek setempat. Di sana, warga di-
wanti-wanti untuk tidak bertindak berlebihan, dalam arti jangan sampai ada aksi penutupan jalan.
”Kami kondisikan warga jangan sampai masyarakat sampai berbuat yang aneh, jangan sampai ada perusakan, penutupan. Intinya jalan itu harus tetap aktif dan masih bisa dilalui masyarakat. Kami tengah mengusahakan untuk pengajuan perbaikan jalan tersebut," jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto belum merespon.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha