Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Kepala Desa (Kades) Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Sukoyo, buka suara atas jalan rusak di wilayahnya yang kini dipasangi banner ’Wisata Jeglongan Sewu’.

Jalan rusak itu ada ada di Dukuh Punen Desa Kedungsari yang merupakan jalan poros penghubung Desa Kedungsari dan Desa Menawan di Kecamatan Gebog.

Sukoyo mengatakan, jalan rusak tersebut statusnya merupakan jalan kabupaten. Pihaknya tak menampik sepenjang jalan poros desa itu sudah dalam kondisi rusak beberapa tahun terakhir.

”Kondisinya rusak sudah lama. Sekitar lima tahun juga, ada," katanya, Selasa (9/8/2022).

Pihak desa juga mengaku telah berulang kali mengajukan perbaikan jalan tersebut bebarengan dengan tiga jalan lain di desa itu yang kondisinya juga rusak.

Baca: Nyindir! Jalan Rusak di Kudus Ini Diberi Nama Jeglongan Sewu

Dari pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, menurutnya sudah menanggapi adanya perawatan jalan rusak di desanya pada tahun ini. Hanya saja, saat ini baru dua ruas jalan di desa yang sudah dilakukan perawatan.

”Sebagian sudah terealisasi, ada perawatan jalan. Tapi yang situ, (jalan Kedungsari-Menawan) memang belum, di situ hampir dua kilometer ruas jalan yang rusak," ucapnya.Baca: Jalan 'Wisata Jeglongan Sewu' di Kudus Sudah Bertahun-tahun RusakLebih lanjut, pihaknya juga menyebut telah mendatangi lokasi dipasangnya banner sindiran jalan rusak tersebut bersama kapolsek setempat. Di sana, warga di-wanti-wanti untuk tidak bertindak berlebihan, dalam arti jangan sampai ada aksi penutupan jalan.”Kami kondisikan warga jangan sampai masyarakat sampai berbuat yang aneh, jangan sampai ada perusakan, penutupan. Intinya jalan itu harus tetap aktif dan masih bisa dilalui masyarakat. Kami tengah mengusahakan untuk pengajuan perbaikan jalan tersebut," jelasnya.Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto belum merespon. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler