Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan suporter Persijap Jepara yang viral terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, kini masih dalam pengejaran jajaran kepolisian.

Empat pelaku tersebut merupakan satu kelompok bersama dua pelaku lain berinisial NJ dan MA yang saat ini sudah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kudus.

”Masih dalam proses, pelaku saat ini masih kami buru," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Kamis (18/8/2022).

Identitas keempat pelaku yang masih DPO tersebut, saat ini juga sudah dikantogi Polisi. Meski demikian, kepolisian belum menjelaskan secara rinci identitas empat pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran itu.

Polisi juga belum menjelaskan keberadaan keempat pelaku tersebut, apakah masih berada di Kudus atau sudah kabur ke daerah lain.
Polisi juga belum menjelaskan keberadaan keempat pelaku tersebut, apakah masih berada di Kudus atau sudah kabur ke daerah lain.Kapolres menjelaskan, kejadian yang viral tersebut sebenarnya terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Namun, lokasinya berdekatan masih di seputaran wilayah Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.”Itu ada dua TKP yang berdekatan, awalnya dicegat pelaku dimintai HP dan dompet, karena menolak, melawan dan korban kabur sempat dipukul. Kemudian kabur sampai lampu merah kena lagi dipukul lagi. Jadi dua yang kami tangkap itu rangkaian sebelumnya, yang di video itu belum tertangkap. Tapi itu satu kelompok,” pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar