Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus –  Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dan tulisan berwarna hitam kini sudah mulai beredar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sejumlah kendaraan roda empat dengan pelat nomor baru ini sudah terlihat mulai berlalu-lalang di seputaran jalan di Kudus.

Jika melihat pelat nomor dengan dasar putih itu, masyarakat tak perlu heran.  Pelat nomor tersebut merupakan pencanangan terbaru dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), untuk menambah tingkat keefektifan penindakan melalui kamera ETLE di jalan.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo membenarkan pelat nomor dengan dasar warna putih, telah mulai beredar di wilayah Kudus.

Namun saat ini baru pelat nomor dasar putih untuk mobil atau setingkatnya yang sudah dikeluarkan.

”Saat ini baru mobil yang sudah produksi pelat dasar putih. Sekitar 500-an pelat nomor putih sudah dikeluarkan untuk mobil, mulai sepekan terakhir," katanya, Jumat (19/8/2022).

Baca: Pelat Nomor Setrip Biru Sudah Ada di Kudus, untuk Kendaraan Apa?
Baca: Pelat Nomor Setrip Biru Sudah Ada di Kudus, untuk Kendaraan Apa?Perubahan pelat nomor dasar putih tersebut, sambung Ivan, juga dibarengi dengan perubahan keterangan warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).”Nanti keterangan warna TNKB juga putih," ucapnya.Sementara untuk kendaraan roda dua saat ini masih menggunakan pelat nomor dengan material berwarna hitam. Pasalnya, saat ini material pelat nomor hitam yang tersedia di Kudus masih cukup banyak.”Menunggu material hitam habis dan material pelat nomor dasar putih yang untuk motor datang. Saat ini masih berlaku warna hitam," jelasnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler