Dua Rumah di Karangmalang Kudus Disatroni Maling
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 25 Agustus 2022 19:51:09
MURIANEWS, Kudus – Dua rumah di RT 4 RW 4 Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, disatroni maling, Kamis (25/8/2022). Dua rumah tersebut, diketahui milik M Huda, dan Agus Priyono.
Pencuri tersebut melancarkan aksinya saat dua rumah yang berada di satu gang atau kompleks kapling tersebut dalam keadaan kosong.
M Huda mengatakan, aksi pencurian di rumahnya tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu, dirinya tengah pergi untuk menjemput anaknya di sekolah.
”Saya itu baru jemput anak. Keluar dari rumah sekitar 08.30 WIB," katanya, Kamis (25/8/2022).
Sesampainya di rumah ia kaget melihat kondisi pintu depan yang awalnya terkunci sudah terbuka. Setelah dicek kondisi tiga kamar, ruang tamu, dan lemarin yang berada di ruang tengah sudah dalam kondisi acak-acakan.
”Konidisinya sudah diobrak abrik semua. Yang diambil itu, sertifikat, laptop dan uang tunai sekitar Rp 1,2 juta dan perhiasan emas," jelasnya.
Baca: Kantor DPRD Pati Dibobol Maling, Polres Pati Periksa Sejumlah Saksi
Sementara korban lain, Agus P juga mengaku, kaget saat mengetahui rumahnya telah dalam kondisi terbuka saat dirinya pulang kerja. Dua kamar yang berada di rumahnya juga dalam kondisi acak-acakan.Saat pencuri beraksi, rumahnya dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja. ”Dari rekaman CCTV pelaku datang sekitar pukul 10.17 WIB parkir di timur rumah," ujarnya.Dari rumah tersebut, pelaku berhasil menggasak laptop MacBook, dua Iphone, dan sejumlah uang tunai. Dari dua rumah yang disatroni pencuri tersebut, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.Pencurian tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian. Polsek Gebog dan Tim Inafis Polres Kudus juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.”Kami tengah lakukan penyelidikan, semoga bisa segera terungkap," ucap Kapolsek Gebog, Iptu Danail Arifin Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_311147" align="alignleft" width="1280"]

Tim Inafis Polres Kudus melakukan olah TKP. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dua rumah di RT 4 RW 4 Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, disatroni maling, Kamis (25/8/2022). Dua rumah tersebut, diketahui milik M Huda, dan Agus Priyono.
Pencuri tersebut melancarkan aksinya saat dua rumah yang berada di satu gang atau kompleks kapling tersebut dalam keadaan kosong.
M Huda mengatakan, aksi pencurian di rumahnya tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu, dirinya tengah pergi untuk menjemput anaknya di sekolah.
”Saya itu baru jemput anak. Keluar dari rumah sekitar 08.30 WIB," katanya, Kamis (25/8/2022).
Sesampainya di rumah ia kaget melihat kondisi pintu depan yang awalnya terkunci sudah terbuka. Setelah dicek kondisi tiga kamar, ruang tamu, dan lemarin yang berada di ruang tengah sudah dalam kondisi acak-acakan.
”Konidisinya sudah diobrak abrik semua. Yang diambil itu, sertifikat, laptop dan uang tunai sekitar Rp 1,2 juta dan perhiasan emas," jelasnya.
Baca: Kantor DPRD Pati Dibobol Maling, Polres Pati Periksa Sejumlah Saksi
Sementara korban lain, Agus P juga mengaku, kaget saat mengetahui rumahnya telah dalam kondisi terbuka saat dirinya pulang kerja. Dua kamar yang berada di rumahnya juga dalam kondisi acak-acakan.
Saat pencuri beraksi, rumahnya dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja. ”Dari rekaman CCTV pelaku datang sekitar pukul 10.17 WIB parkir di timur rumah," ujarnya.
Dari rumah tersebut, pelaku berhasil menggasak laptop MacBook, dua Iphone, dan sejumlah uang tunai. Dari dua rumah yang disatroni pencuri tersebut, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Pencurian tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian. Polsek Gebog dan Tim Inafis Polres Kudus juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.
”Kami tengah lakukan penyelidikan, semoga bisa segera terungkap," ucap Kapolsek Gebog, Iptu Danail Arifin
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha